Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Bawaslu Singgung Nama Anak Dubes Rusdi Kirana

Bawaslu kerahkan patroli siber untuk memantau akun peserta pemilu selama tenang karena tidak boleh kampanye termasuk di platform media sosial

Ilustrasi gedung Bawaslu (Ari Saputra/detikcom)

MAKASSARCHANNEL.COM – Gonjang-ganjing ditemukannya surat suara yang sudah tercoblos sebelum waktunya di Malaysia, Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, mengaku sudah menerima laporan terkait Pemilu Serentak 2019 di Malaysia. Salah satunya adalah, laporannya terkait anak Dubes RI di Malaysia yang maju sebagai caleg dari dapil luar negeri.

“Ada laporan lagi kita bahas, karena temuan Panwas bahwa anaknya Pak Dubes ini ikut dalam satu acara, di Duta Besar. Nah, itu lagi kita cek semua. Tiba-tiba ada kejadian seperti ini,” kata Rahmat Bagja, Kamis (11/4/2019).

Hanya saja, Rahmat Bagja belum memaparkan secara rinci soal laporan terkait dengan anak Rusdi Kirana.

Baca Juga :
Sudah Dua Tahun Novel Baswedan Bermata Satu, Negara Abai Dan Kalah Sama Koruptor

Masih terkait dengan pencalegan anak Rusdi Kirana, Rahmat Bagja juga bicara soal posisi wakil duta besar Malaysia yang turut menjadi panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Bawaslu khawatir ada konflik kepentingan antara wakil duta besar Malaysia dengan pencalegan anak Rusdi Kirana.

“Nah, itu salah satunya wakil duta besar. Kami sudah mengirimkan surat kepada KPU RI untuk mengganti yang bersangkutan. Agar tidak terjadi konflik kepentingan karena Pak Duta Besar punya anak yang sedang running (pencalegan). Kami dengar ada temuan sedang dibahas memang ditindaklanjuti,” tambahnya.

Terkait surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia, Sekjen NasDem Johnny G Plate, mengatakan, NasDem mencurigai adanya niat buruk dari kejadian itu. NasDem meminta Bawaslu menyelidiki pelakunya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *