Soal Pembunuhan di Desa Sewakong Galesong Selatan, Ini Penjelasan Kapolres Takalar

Polisi mengamankan barang bukti terkait dengan pembunuhan tersebut. (foto/ist)

MAKASSARCHANNEL.COM – Pembunuhan yang diduga dilakukan seorang petani bernama Mandra Dg Rapi, warga Dusun Kasuarrang, Desa Sawakong Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, terhadap Daeng Kasim diduga karena perselingkuhan.

Kapolres Takalar, AKBP Gani Alamsyah Hatta, dalam rilisnya, Sabtu (20/4/2019), via WhatsApp, mengungkapkan, kasus ini bermula ketika lelaki Mandra Dg Rapi baru pulang dari kebun mengambil ballo (tuak), bertanya kepad anaknya, “Mana mama” yang dijawab oleh sang anak, bahwa ibunya sedang mencuci piring di rumah tetangga yang punya hajatan (pesta).

Mendengar jawaban anaknya, maka Mandra menuju ke tempat pesta yang dimaksud anaknya, namun dia tak menemukan istrinya.

Baca Juga :
Gubernur Nurdin Abdullah Minta Ini Saat Resmikan Masjid Unismuh Makassar

“Sesampai di tempat pesta, Mandra tidak menemukan isterinya. Dia mulai curiga sehingga kembali mengambil badik dan mencari isterinya di perkebunan pisang belakang rumahnya yang berjarak kurang lebih 100 meter,” urai Gani.

Ketika di kebun pisang, lanjut Gani, Mandra menemukan istrinya tidak mengenakan pakian (bugil) bersama korban. Melihat keadaan itu, Mandra langsung memegang tangan isterinya, namun ketika melihat korban berlari meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP), Mandra Dg Rapi melepas istrinya kemudian mengejar korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *