Setengah Lusin Hotel di Makassar Nikmati APBD Takalar, Dua Pemilik Lahan Sekolah Dibiarkan Menderita, Ini Kata Legislator

M Tahir Dg Nompo, mengatakan, tidak tega melihat anak-anak belajar di kolong rumah, tetapi penyegelan terpaksa dilakukan karena pihak Pemkab Takalar tidak menggubris surat yang disampaikan terkait kepemilikan lahan yang ditempati membangun sekolah itu.

Kasus yang sama juga dialami SD Negeri 24 Takalar setelah pemilik lahan yang ditempati membangun sekolah tersebut, Andi Kosasih Arief, menutup SD Negeri 24 Takalar lama.

Baca Juga :
Hutan Pinus Rumbia Jeneponto Terbakar

Melalui telepon, Rabu (9/10/2019), Andi Kosasih Arief, mengaku terpaksa melakukan penutupan sekolah tersebut karena Pemda hanya memberikan janji palsu. Kesepakatan yang dicapai untuk menyelesaikan masalah, hanya tinggal kesepakatan saja. Tidak pernh direalisasikan.

“Oleh karena itu, bangunan tersebut tetap saya segel hingga ada penyelesain,” tegas Andi Arief.

Salah satu anggota DPRD Takalar dari Fraksi Takalar Hebat, Husnian Rahman Tayu, yang diminta tanggapannya melalui telepon, Sabtu (12/10/2019), mengaku, “Permasalahan penyelesaian lahan kedua SD tersebut berlarut-larut, mengkonfirmasi kepada kita semua bahwa Pemda tidak punya kemauan untuk membangun dunia pendidikan.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *