BERITA TERKINIPOLKUMHAM

Satresnarkoba Sinjai Bekuk 6 Pengguna Narkotika Di Hotel

×

Satresnarkoba Sinjai Bekuk 6 Pengguna Narkotika Di Hotel

Sebarkan artikel ini
Satresnarkoba Sinjai bekuk 6 pengguna narkotika di Hotel Rosyida Jl Gunung Lompobattang, Sinjai, Sulawesi Selatan

MAKASSARCHANNEL, SINJAI – Satresnarkoba Sinjai bekuk 6 pengguna narkotika di Hotel Rosyida Jl Gunung Lompobattang, Sinjai, Sulawesi Selatan.

Kasat Narkoba Polres Sinjai Iptu Hanny Williem bersama KBO Resnarkoba Ipda Rahman memimpin operasi tersebut.

Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di Hotel Rosyida, sering terjadi penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Dengan gerak cepat, personel melakukan penyelidikan di Hotel Rosyida. Tepatnya di kamar, 05 ditemukan barang bukti dan diamankan pula empat orang,” kata Kapolres Sinjai.

Oknum Anggota Polresta Sinjai

Terkait informasi keterlibatan oknum anggota Polres Sinjai berinisial FIM berpangkat Bripda, Kapolres Sinjai langsung memerintahkan Kanit Provos menjemput dan mengamankan oknum polisi tersebut.

Hanya saja, polisi tidak temukan barang bukti sabu dalam penguasaannya. Kendati demikian, oknum petugas itu diamankan diMapolres Sinjai untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Sinjai berjanji akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap penyalahgunaan narkotika, termasuk terhadap oknum anggota Polres Sinjai.

Mereka akan melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika di lingkungan masing- masing karena pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa.

“Kepada warga masyarakat diimbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat penyalahgunaan narkotika,” katanya. (fir)

Tinggalkan Balasan