BERITA TERKINIRAGAM INFO

Sapi Kurban Banpres Prabowo Menggunakan Dana APBN

×

Sapi Kurban Banpres Prabowo Menggunakan Dana APBN

Sebarkan artikel ini
Sapi Kurban Banpres Prabowo Menggunakan Dana APBN menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)
Ilustrasi (Foto: Ist)

MAKASSARCHANNEL, JAKARTA – Pembelian 1.098 ekor sapi kurban Bantuan Presiden (Banpres) Prabowo Subianto menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 100 miliar.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiontoro menyampaikan biaya kurban Iduladha bantuan presiden tahun ini menghabiskan anggaran sekitar Rp 100 miliar.

Baca Juga: Sulsel Dapat 25 Ekor Sapi Kurban Bantuan Presiden

“Jadi, sumber anggarannya dari APBN melalui anggaran bantuan presiden, bantuan kemasyarakatan presiden,” kata Juri dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Menurut Juri, harga sapi bervariasi karena bobotnya beda-beda. Faktor lokasi juga mempengaruhi harga sapi.

”Jadi kita menyesuaikan harga sapi di setiap daerah. Kurang lebih anggaran yang dikeluarkan sebanyak Rp 100-an miliar,” kata Juri.

Baca Juga: Pemkot Makassar Pusatkan Salat Idul Adha di Karebosi

Juri menjelaskan, sebanyak 598 sapi untuk pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Sementara 500 ekor lainnya ke pondok pesantren, lembaga pendidikan, lembaga sosial, tokoh agama dan masyarakat.

Selain itu, distribusi sapi kurban mencakup seluruh wilayah administrasi di Indonesia meliputi 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.

Namun, kata Juri, jumlah sapi untuk pemerintah daerah lebih banyak dari jumlah wilayah penerima.

Hal ini terjadi karena terdapat 46 daerah yang tidak memiliki sapi dengan standar bobot yang ditetapkan presiden. Untuk mengatasinya, ada daerah menerima tambahan sapi dari daerah lain.

Standar Bobot

Juri mengemukakan, standar bobot sapi bantuan presiden adalah 800 kilogram sampai 1,3 ton. Setiap daerah mendapatkan satu ekor. Sementara ada 46 daerah yang tidak ada sapi dengan bobot sebesar itu. Oleh karena itu, ada yang mendapatkan dua sapi untuk 46 daerah,” tambah Juri.

Ia mengatakan sapi kurban ini merupakan jenis sapi premium. Seperti Simental, Limousin, Peranakan Ongole, Brahman, Angus, Belgian Blue, hingga Sapi Bali.

Seluruh sapi memiliki bobot di atas 800 kilogram dan telah mengantongi surat keterangan kesehatan hewan.

“Selain itu juga sapi ini sesuai dengan syariat Islam untuk menjadi sapi kurban. Umurnya sudah di atas dua tahun dan jantan serta tidak cacat,” terang Juri.

Juri juga mengemukakan pembelian ratusan ribu ekor sapi kurban tersebut, pemerintah juga melibatkan peternak lokal dari berbagai daerah.

Pengadaan hewan kurban melalui koordinasi Kementerian Sekretariat Negara bersama Kementerian Pertanian, dinas peternakan daerah, hingga Asosiasi Peternak dan Penggemukan Sapi Indonesia (APPSI). ***

Tinggalkan Balasan