“Tawajai pajak kendaraanta. De’na masussa.”
MAKASSARCHANNEL.COM – Meski libur Lebaran Idul Fitri 1440 H, berlansung sepekan, namun Samsat Wajo tetap melakukan pelayanan kepada pelanggan Samsat, khususnya bagi warga yang akan membayar pajak kendaraan bermotornya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Wajo, Hj A Fitri Dwicahyawati, mengatakan, pelanggan Samsat di Wajo tetap bisa melakukan pembayaran pajak kendaraannya karena kantor Samsat tetap membuka pelayanan.
“Kami tetap melayani publik pada tanggal 1, 2, 3, 7, 8, dan 9 Juni 2019. Itu kami lakukan untuk memberi kemudahan kepada warga membayar pajak kendaraan bermotornyaa,” kata Andi Fitri, Jumat (31/5/2019).
Dikatakan, saat libur Lebaran tanggal 1 hingga 3 Juni 2019, Samsat Wajo membuka pelayanan mulai pukul 08.00 hingga pukul 13.00 Wita. Sedangkan pelayanan pada tanggal 4 hingga 6 Juni 2019 tutup sementara karena Hari Raya Idul Fitri 1440 H. Pelayanan akan beroperasi kembali pada tanggal 7 dan 8 Juni 2019, pukul 08.00 wita hingga 13.00.wita.
Andi Fitri mengimbau masyarakat Wajo, agar memanfaatkan hari libur nanti, untuk datang membayar pajak kendaraan bermotornya ke Kantor Samsat Wajo. Itu untuk menghindari denda dan antrean pada hari kerja setelah libur.
Menurut Andi Fitri, kebijakan tetap membuka pelayanan di hari libur itu sesuai arahan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Andi Sumardi Sulaiman, untuk memberi kemudahan kepada warga saat menikmati liburannya.
“Ini tambahan layanan dari kami untuk kemudahan wajib pajak. Makanya kita buka di hari libur lebaran agar pelayanan tetap maksimal,” tutut Andi Fitri.
“Tawajai pajak motor sibawa otota, de’na masussa,” kata Andi Fitri menyebut tagline yang digunakan UPT Pendapatan Wilayah Wajo menggugah pelanggan Samsat memenuhi kewajiban pajaknya.
Andi Fitri menjelaskan juga, agar informasi tentang layanan Samsat Wajo saat libur Lebaran sampai kepada warga, Samsat menyebar informasinya melalui selebaran dan spanduk di beberapa titik. (wan)