Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Intelkam Polres Jeneponto menggerebek pelaku sabung ayam bangkok di Desa Maero, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto. (Foto : Ist)
MAKASSARCHANNEL.COM – Petugas kepolisian Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) dan Satuan Intelkam Polres Jeneponto melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Dusun Maero, Desa Maero, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto.
Penggerebekan dipimpin KBO Intelkam Polres Jeneponto Ipda Balasius Bastion bersama Kanit Tipidum Satuan Resktrim Ipda Nasoetion, Minggu (5/4/2020), setelah mendapat informasi dari warga yang menyebut puluhan orang berkumpul mengadu ayam di desa tersebut.
Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Sahrul Regama, membenarkan adanya pelaku judi sabung ayam tersebut. Itu dilakukan menghindari tindak pidana.
“Jadi biar tidak ada covid-19, tetap kita gerebek,” ujar Sahrul Regama.
Berita Terkait :
Polsek Bangkala Bekuk Penganiaya Noval Di Jeneponto
Dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku judi adu ayam bangkok. Yakni BD waga Jeneponto berusia 42 tahun dan seorang warga Bulukumba berinisial SR.
Selain terduga pelaku, kata Sahrul, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, kandang ayam, arena adu ayam, terpal, dan empat unit sepeda motor.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku kini diamankan di Mapolres Jeneponto bersama barang bukti. (din)