Polsek Binamu Ringkus Terduga Pelaku Pelecehan - Makassar Channel
BERITA TERKINIPOLKUMHAM

Polsek Binamu Ringkus Terduga Pelaku Pelecehan

24
×

Polsek Binamu Ringkus Terduga Pelaku Pelecehan

Sebarkan artikel ini
Personel Polsek Binamu ringkus terduga pelaku pelecehan terhadap karyawati di salah satu toko bahan bangunan di Jeneponto

MAKASSARCHANNEL, BINAMU JENEPONTO – Personel Polsek Binamu ringkus terduga pelaku pelecehan terhadap karyawati di salah satu toko bahan bangunan di Jeneponto

Pelaku adalah pemilik toko bahan bangunan bernama Sayuti. Insiden pelecehan terjadi, usai salat Magrib, Jumat (11/4/2025) malam.

Pria berusia 40 tahun diduga melakukan pelecehan terhadap karyawati berusia 18 tahun di toko bahan bangunan tersebut.

Dalam hitungan jam, personel sudah meringkus Sayuti. Korban dan pelaku tinggal sekampung. Rumah mereka hanya berjarak sekira 100 meter.

Baru Sepekan Bekerja

Kapolsek Binamu, AKP Blasius Basthion Soge, mengatakan, “Pelaku diamankan sekitar jam 01:00 Wita dini hari, Sabtu (12/4/2025).”

AKP Blasius menambahkan, “Korban ini baru kurang lebih satu minggu bekerja di tempat pelaku.”

Keluarga korban tidak terima perlakuan Sayuti dan menggelar aksi di depan rumah pelaku. Bahkan, memblokade jalan.

Hanya saja, aksi keluarga korban itu tidak berlangsung lama, karena personel TNI-Polri segera tiba di lokasi.

“Kondisi di TKP Sudah mulai kondusif berkat kerja sama dengan aparat keamanan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan tokoh masyarakat,” kata Kapolsek Binamu.

Mencekam

Saat keluarga korban melakukan aksi di depan rumah pelaku, suasana sempat mencekam di jalan poros Kecamatan Binamu, Sabtu (12/4/2025) siang.

Beberapa orang yang memblokade jalan terlihat membawa parang. Mereka membentangkan spanduk berisi menuntut tindakan tegas terhadap pelaku asusila.

“Hukum adat. Usir Sayuti dari Kampung. Sayuti Sugiono, Sayuti Cabul,” demikian isi keterangan dalam spanduk tersebut.

Selain menutup jalan, keluarga korban juga melakukan orasi mengunakan pengeras suara.

“Ini bukan persoalan uang. Bukan persoalan apa-apa. Kami di sini hanya menegakkan siri’ na pacce,” ujar seorang keluarga korban.

Saat ini, polisi sudah mengamankan terduga pelaku pelecehan itu untuk mempertangung jawabkan perbuatannya. (des)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *