Polisi Bekuk Pelaku Rudapaksa Tetangga di Takalar

MAKASSARCHANNEL.COM – Tim Reskrim Polres Takalar berhasil membekuk kernet mobil truk berinisial H yang merudapaksa tetangganya sendiri di Dusun Bolo, Desa Banggae, Kecamatan Marbo, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Senin (18/2/2019) malam.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, H yang berusia 19 tahun melakukan perbuatan bejatnya terhadap IY yang baru berusia 17 tahun, di sawah belakang rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Warfa menjelaskan, kejadian berawal saat korban IY duduk sendiri di samping mobil truk tidak jauh dari kediamannya.

Baca Juga :
KPK Apresiasi KPU Umumkan Caleg Mantan Napi Korupsi

Saat itu, H mengajak mengajak korban ke sawah yang berada di belakang rumah mereka. Di sanalah H melakukan tindak asusilanya.

“Setelah melakukan perbuatan asusila itu, pelaku mengancam korban agar tidak memberitahukan peristiwa tersebut ke siapapun,” kata Warfa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *