MAKASSARCHANNEL.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba menebar ancaman sekaligus peringatan peniting buat para calon legislatif (Caleg) agar lebihb berhati-hati dalam mensosialisasikan diri ke masyarakat karena bisa berujung pencoretan nama caleg dari caftar calon tetap jika ketahuan melakukan pelanggaran pemilu.
Politik uang, menjadi salah satu poin penting yang dibahas Bawaslu Bulukumba, saat melakukan sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, di Hotel AGRI Bulukumba, Jl R Suprapto, Bulukumba, Sulawesi Selatan, Rabu (20/2/2019).
Dalam sosialisasi tersebut, Komisioner Bawaslu Bulukumba, Bakri Abu Bakar, memberikan contoh kasus money politik atau politik uang menimpa aktor Mandala Shoji yang ketahuan melakukan pelanggaran.
Baca Juga :
Polisi Bekuk Pelaku Rudapaksa Tetangga di Takalar
Mandala Shoji maju dalam Pemilihan Umum (Pemilu) sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024, melalui Partai Amanat Nasional (PAN). Namun, nama salah satu aktor dalam film ‘Kuntilanak 3’ ini harus dicoret dalam Daftar Caleg Tetap (DCT), karena kedapatan membagi kupon umroh kepada warga.