Polda Tangani Kasus Penganiayaan Oleh Oknum Polisi di Jeneponto

Terpisah, Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul, Sabtu (20/7/2019), mengatakan, “Terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oknum onggota Polres Takalar Bripka W, tadi malam pelaku sudah dijemput Propam Polda Sulsel.”

“Untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran disiplin kode etik profesi Polri,” tuturnya.

Mantan Kapolsek Tamalatea itu menambahkan tekait kasus penganiayaan telah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Sulsel.

Baca Juga :
Tolak Dipoligami, Aminah Lakukan Ini Sampai Suaminya Tewas

“Terkait penangan kasus tindak pidana penganiayaannya, perkaranya dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Sulel untuk dilakukan proses hukum lidik dan sidik,” jelasnya.

Syahrul menambahkan, kasus ini ditangani Polda Sulsel karena melibatkan dua wilayah yakni Jeneponto dan Takalar.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Hotman Sirait, mengatakan, setelah dijemput pihak Propam Polda Sulsel, Bripka W, kini menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel.

“Ditangani oleh penyidik Reskrimum Polda Sulsel,” kata Hotman Sirait.

Setelah menjalani pemeriksaan kasus dugaan penganiayaan dan berkekuatan hukum tetap, lanjut Bripka W akan menjalani sidang etik. (zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *