MAKASSARCHANNEL – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menanggapi kebocoran pipa milik PT Vale Indonesia Tbk di Kabupaten Luwu Timur.
Gubernur menegaskan pihak perusahaan harus bertanggung jawab. PT Vale segera menanggulangi dampak yang ditimbulkan agar tidak merusak lingkungan secara luas, mencemari sawah dan pemukiman masyarakat.
Andi Sudirman mengatakan telah melakukan koordinasi dengan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam terkait penanganan cepat.
“Saya juga sudah memerintahkan Dinas ESDM (Eenergi dan Sumber Daya Mineral) Sulsel untuk turun langsung di lapangan. Agar memastikan langkah-langkah penanganan, agar dampaknya bisa diminimalisir dan di-recovery,” tegas Andi Sudirman, di Makassar, Senin (25/8/2025).
Mengutip situs resmi Pemprov Sulsel, Gubernur juga menekankan bahwa perusahaan tambang sebesar Vale harus memiliki standar pengamanan yang tinggi dalam mengelola fasilitasnya. Termasuk pemulihan darurat (emergency recovery).
Ia mengingatkan agar PT Vale tidak abai terhadap risiko lingkungan dan keselamatan masyarakat. Gubernur kembali menegaskan Vale bertanggung jawab terhadap dampak yang telah terjadi.
Puluhan Hektar Sawah dan Sungai Tercemar
Warga melaporkan puluhan hektar sawah telah tercemar akibat kasus ini.
Berdasarkan laporan awal, kebocoran pipa tersebut berasal dari jalur distribusi air bekas operasi tambang.
Material cairan kemudian merembes dan mengalir hingga ke sekitar pemukiman, menggenangi sawah dan sebagian sungai. Menurut warga, sungai yang tercemar di antaranya Sungai Koro Tabarano, Koro Lioka, dan Koro Mosilu.
Cairan ini berbahaya karena kemungkinan merupakan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) bisa menimbulkan pencemaran air, tanah dan udara yang merusak oksigen.
Dampaknya kepada manusia bisa menimbulkan risiko kanker dan gangguan reproduksi.
Meski belum ada laporan korban jiwa, masyarakat sekitar mengeluhkan air sudah tercemar dan sawah terancam gagal panen.
Kepada wartawan akhir pekan lalu, Head of Corporate Communication PT Vale Indonesia, Vanda Kusumaningrum mengatakan, penyebab kerusakan masih dalam proses investigasi.
Namun pihaknya meyakinkan sumber kebocoran dapat tertangani dengan baik dan melakukan upaya mitigasi terhadap dampak masyarakat, sosial, dan lingkungan.
PT Vale Indonesia Tbk
PT Vale sebelumnya adalah PT Intenational Nickel Indonesia (PT Inco). Perusahaan nikel multinasional ini berdiri sejak 1968 atas izin Pemerintah Indonesia.
Pemilik saham mayoritas awalnya dari Kanada, dan kini berubah nama menjadi PT Vale Indonesia Tbk dengan kepemilikan mayoritas Vale SA di Brasil.
PT Vale menguasai wiayah konsesi pertambangan nikel di tiga provinsi (Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Tengah) dengan luasan 118.017 hektar. Perusahaan ini memiliki masa kontrak karya hingga Desember 2035. ***













