Penanganan Bencana Di Sulsel Abaikan Data Disabilitas

Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sulawesi Selatan menilai penanganan bencana abaikan data disabilitas.

MAKASSARCHANNEL, MAKASSARPerkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sulawesi Selatan menilai penanganan bencana di Sulsel abaikan data disabilitas.

Padahal, ada Peraturan Kepala BNPB Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penanganan, Perlindungan dan Partisipasi Penyandang Disabilitas dalam Penanggulangan Bencana.

Pengabaian itu terjadi saat merespons bencana banjir dan longsor yang melanda enam kabupaten di Sulawesi Selatan.

Sebagai informasi, banjir baru saja melanda Luwu, Sidrap, Wajo, Enrekang, Pinrang, dan Sinjai. Banjir skala besar melanda Kabupaten Luwu.

Ketua DPD PPDI Sulawesi Selatan, Faluphy Mahmud, mengingatkan bahwa dalam penanganan bencana, baik pada masa tanggap darurat maupun penanganan pascabencana, warga disabilitas yang menjadi korban atau terdampak bencana tidak terabaikan.

Tak Temukan Data Disabilitas

Faluphy Mahmud mengatakan, pantauan PPDI Sulsel di daerah bencana banjir dan longsor, belum menemukan pencatatan data disabilitas yang terdampak bencana.

“Padahal itu sangat penting menentukan bentuk respon tepat,” kata Faluphy Mahmud melalui rilis.

Prinsip inklusi disabilitas mengedepankan pemahaman bahwa disabilitas itu beragam dan orang yang memiliki kondisi disabilitas sangat bervariasi.

“Kami ingin pastikan perspektif inklusi disabilitas diintegrasikan dalam penanganan bencana ini,” kata Faluphy Mahmud.

Ini terkait pemenuhan kebutuhan dasar, fasilitas hunian sementara, termasuk pendataan jumlah korban dan kerugian anggota keluarga yang memiliki disabilitas.

“Kemudian pemenuhan kebutuhan khusus penyandang disabilitas yang terintegrasi dengan rehabilitasi dan rekonstruksi dan pengurangan risiko bencana,’’ ujar Faluphy.

Data Korban Bencana

Data BNPB per Rabu (8/5/2024) menyebutkan, korban meninggal dunia akibat bencana ini di enam kabupaten mencapai 15 orang.

Rinciannya, 13 orang di Luwu, 2 orang lain di Sidrap dan Wajo. Puluhan luka-luka dan ratusan rumah serta infrastruktur lainnya rusak.

“Kami belum mendapatkan informasinya berapa disabilitas yang terdampak atau korban bencana,” kata Faluphy Mahmud.

Bukan hanya dalam publikasi media. Bahkan dalam website BNPB sebagai institusi yang leading dalam penanganan bencana juga tidak memuat data disabilitas yang terdampak atau korban.

Faluphy Mahmud mengatakan, komunikasi dengan Pusdalops BNPB Pusat, BPBD Sulsel, Pusdalop BPBD Luwu di Posko Induk Tangggap Darurat Bencana di Lapangan Andi Djemma Kabupaten Luwu terkonfirmasi jika mereka tak ada data disabilitas dalam penanganan bencana.

Temukan Disabilitas Di Suli Luwu

‘’Itu hasil pemantauan dari Tim PPDI Sulsel, Sabtu tanggal 11 Mei 2024 yang kami inisiasi terdiri dari Koordinator Wilayah V DPD PPDI Sulawei Selatan, DPC PPDI Luwu dan DPC PPDI Kota Palopo,” katanya.

Tim PPDI Sulsel di Desa Cakke Awo Kecamatan Suli (daerah terdampak benana) menemukan Andi Rahmayanti yang disabilitas netra totally vision (buta total).

PPDI Sulsel berharap membiasakan melakukan penyediaan data terpilah dalam penanganan bencana, terutama disabilitas .

Ini penting untuk membantu memastikan kebutuhan dan hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi dalam situasi darurat dan pasca darurat. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *