Pemerintah Tolak NKRI Syariah

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Foto : Lisye-detikcom)

MAKASSARCHANNEL.COM – Pemerintah melalui Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko tidak menganggap Ijtimak Ulama IV yang salah satu rekomendasinya mewujudkan NKRI syariah sesuai Pancasila. Dia mengatakan, yang berlawanan dengan Pancasila harus dilawan.

“Begini, negara kita ini kan bukan negara Islam. Negara kita ini negara… sudah jelas ideologinya. Ideologi lain nggak bisa dikembangkan di sini. Sepanjang itu berlawanan dengan ideologi Pancasila, ya harus dilawan,” kata Moeldoko saat dimintai tanggapan di Istana Negara, Selasa (6/8/2019).

Moeldoko juga menekankan Indonesia bukan negara berdasarkan Ijtimak Ulama. Indonesia merupakan negara yang berlandaskan hukum.

“Saya sudah mengatakan, negara ini bukan negara Ijtimak, gitu loh. Aturannya sudah jelas, negara ini adalah negara hukum, ada konstitusi, UUD 45, ada UU, ada perpres, ya sudah ikuti, apalagi,” tegasnya dilansir detik.com.

Baca Juga :
Mahasiswi S-2 Kelahiran Arungkeke Jeneponto Ini Teliti Penyebab Kemiskinan Di Kampungnya

Mewujudkan NKRI bersyariah berdasarkan Pancasila merupakan salah satu rekomendasi Ijtimak Ulama IV. NKRI Syariah itu ada di rekomendasi nomor 3.6.

“Mewujudkan NKRI syariah yang berdasarkan Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan dan batang tubuh UU 1945 dengan prinsip ayat suci, di atas ayat konstitusi, agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama berbangsa dan bernegara,” bunyi rekomendasi itu.

Penanggung jawab Ijtimak Ulama IV, Yusuf Muhammad Martak, mengatakan, semua ulama telah sepakat untuk menerapkan syariat Islam. Ijtimak Ulama IV juga menyinggung soal penegakan sistem khilafah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *