Mendikbud Bantah ICW Soal LHKPN

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengaku sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan pada tanggal 29 Maret 2019. (Foto: Adhi Wicaksono/CNNIndonesia)

MAKASSARCHANNEL.COM – Menanggapi pernyataan Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, yang menyebut tak ada satu pun menteri era Presiden Jokowi yang melaporkan hartanya hingga 31 Maret lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, mengaku sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Peneyelenggara Negara (LHKPN) melalui aplikasi daring pada 29 Maret 2019.

Sebelumnya, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan tak ada satu pun menteri yang melaporkan hartanya hingga 31 Maret lalu. Data itu diperoleh ICW setelah menelusuri laman ACCH-KPK, e-LHKPN, dan Pantau LHKPN pada 8 April.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud, Ari Santoso, laporan tersebut sudah terkonfirmasi dengan pemberitahuan yang disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tertulis melalui email.

Baca Juga :
Ketua KKB Mamuju Silaturahmi dengan Sekda Jeneponto

“Sesuai data pada aplikasi e-LKHPN, sebanyak 2.323 pejabat penyelenggara negara (100 persen) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyerahkan LHKPN sesuai ketentuan batas waktu yang ditetapkan KPK,” ujar Ari melalui surat resminya, Selasa (16/4/2019), dilansir CNNIndonesia.com.

Ia menambahkan bahwa Muhadjir juga selalu menyerahkan LHKPN sesuai dengan ketentuan. (mun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *