Lulusan SD Tipu Sarjana Hukum Rp 121 Juta

MAKASSARCHANNEL.COM – Meski hanya tamatan, Ronal ternyata mampu menguasai IT yang sulit diendus polisi. Bahkan, pria yang memiliki dua istri itu bisa mengelabui seorang sarjana hukum dan mendapatkan uang sebesar Rp 121 juta. Dalam menjalankan aksinya, Ronal dibantu dua rekannya, Undru dan Jusriani.

“Tidak pernah kursus. Belajar otodidak saja. Sudah lebih dari setahun saya jalankan (penipuan online) bersama teman-teman saya,” kata Ronal menjawab pertanyaan di Mapolres Pangkep.

Setiap beraksi, Ronal mengaku, bisa memperdaya korbannya minimal Rp 500 ribu. Terakhir, ia berhasil menipu seorang warga Pangkep yang lulusan Sarjana Hukum sebesar Rp 121 juta dengan modus jualan bibit unggas (bebek) melalui website. Uangnya pun ia gunakan untuk kebutuhan dua istrinya.

“Paling sedikit, Rp 500 ribu. Paling banyak yang kasus ini. Uangnya saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari. Saya beristri dua kali,” lanjutnya.

Baca Juga :
Hotman Paris Ungkap Prostitusi Artis Kelas Kakap Layani Ketua Partai

Meski hanya tamantan SD, kerja Ronal cukup merepotkan dan sulit terlacak. Selama menjalankan aksinya, baik nomor HP maupun rekening untuk bertansaksi, bukan atas nama ketiga pelaku. Mereka mendapatkan rekening ‘bodong’ dengan cara mengupah orang lain untuk membuka rekening dan registrasi nomor HP, lalu ia gunakan dalam beraksi.

“Penipuan mereka ini sangat rapi. Mereka dapatkan ATM dan nomor HP itu dengan mengupah orang lain. Kan banyak tuh tukang becak, misalnya, dikasi uang saja lalu dibawa ke bank buka rekening. Nah ATM-nya itu diambil sama mereka. Nomor HP juga begitu,” kata Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Nico Ericson Renhold.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *