BERITA TERKINIPOLKUMHAM

KPU Palopo Coret Partai Buruh

×

KPU Palopo Coret Partai Buruh

Sebarkan artikel ini

MAKASSARCHANNEL, PALOPO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo coret Partai Buruh Kota Palopo sebagai peserta Pemilu 2024, karena Partai Buruh tidak memasukkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

“Partai Buruh Kota Palopo tidak melaporkan laporan awal dana kampanye,” kata Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Palopo, Muhatzhir, Selasa (23/1/2024).

Selain LADK, lanjut Muhatzhir, Partai Buruh juga tidak memiliki Rekening Khusus Dana Kampanye .

Dikatakan, “Dari awal, Partai Buruh tidak pernah membuka RKDK yang menguatkan alasan kami mencoretnya dari peserta Pemilu. Partai Buruh juga tidak mengusulkan calon anggota legislatif.”

Sebelum mencoret Partai Buruh, KPU Palopo telah berkonsultasi KPU Provinsi Sulawesi Selatan terkait LADK tersebut dan disarankan melakukan klarifikasi ke Partai Buruh. (mun)

Tinggalkan Balasan