KPK Klaim Ada Perintangan Penyidikan Kasus TPPU SYL

Juru bicara KPK klaim ada perintangan penyidikan kasus TPPU SYL (Syahrul Yasin Limpo). Indikasi ditemukan di Sulawesi Selatan

MAKASSARCHANNEL, JAKARTAKPK klaim ada perintangan penyidikan kasus TPPU SYL (Syahrul Yasin Limpo) di Sulawesi Selatan.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan ada konsekuensi hukum bagi pihak yang berupaya merintangi penyidikan kasus tersebut.

“Kami ingatkan bagi siapa pun untuk tidak melakukan tindakan menghalangi proses penyidikan perkara ini,” kata Ali Fikri melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis (23/5/2024).

Ali Fikri melanjutkan, “Ada aturan hukum disertai sanksi yang tegas bagi yang melakukannya.”

Kasus Di Sulsel

Jubir KPK itu menyebut, upaya perintangan penyidikan yang ditemukan dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) SYL di Sulawesi Selatan.

“Ada pihak yang sengaja menutupi tanda penyitaan oleh Tim Penyidik KPK terhadap barang bukti di Sulawesi Selatan,” tegas Ali Fikri.

Menurut Ali Fikri, ada pihak tertentu yang diduga sengaja menutupi tanda pasang sita Tim Penyidik KPK.

Ali Fikri sebut bukti itu beralamat di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan.

Dia mengatakan juga, upaya menghalangi penyidikan terlihat ketika penyidik menemukan dan menyita mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar milik SYL, Rabu (22/5/2024).

Temukan Mobil Di Lahan Kosong

Menurut Fikri, mobil yang ditemukan di lahan kosong salah satu kawasan perumahan di Makassar itu diduga sengaja disembunyikan oleh orang dekat SYL.

Sebagai informasi, beberapa hari terakhir penyidik KPK gencar menyita sejumlah aset SYL dan anak buahnya, mulai dari rumah hingga sejumlah mobil.

Salah satu yang disita adalah mobil Mercedes-Benz Sprinter beserta kunci remot yang ditemukan penyidik di Perumahan Bumi Permata Hijau, Makassar.

Penyidik juga menyita dua unit kendaraan di Perum The Orchid Jalan Orchid Indah, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Kendaraan dimaksud, satu unit mobil New Jimny warna ivory dengan satu buah kunci, serta satu unit motor Honda X-ADV 750 CC warna silver dominan beserta tiga buah kunci.

Titip Di Polrestabes

“Mobil tersebut diduga sengaja disembunyikan,” kata Ali melalui keterangan tertulis, Selasa (21/5/2024).

Kendaraan-kendaraan tersebut menurut Ali Fikri kini dititipkan di Polrestabes Makassar.

SYL diduga melakukan pencucian uang atas praktik pemerasan dan gratifikasi selama menjabat sebagai menteri pertanian. (aka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *