MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR– Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, bersama Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) Semester II Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Acara penyerahan berlangsung di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, pada Kamis (09/01/2025).
Dokumen LHPK tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun, dan diawali dengan prosesi penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST).
Dalam sambutannya, Supratman menyampaikan apresiasi atas kerja keras BPK dalam menyusun laporan yang menjadi acuan penting bagi peningkatan kinerja pemerintahan daerah. Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti rekomendasi yang tercantum dalam laporan tersebut demi transparansi dan akuntabilitas.
Penyerahan LHPK ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintah daerah berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. ***













