MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR– Ketua DPRD dan Wali Kota Makassar terima LHPK semester II 2024 dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Sulawesi Selatan.
Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (9/1/2025).
Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun, menyerahkan dokumen tersebut kepada Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, bersama Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) Semester II Tahun 2024 dari BPK Sulawesi Selatan diawali dengan prosesi penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST).
Acuan Penting
Dalam sambutannya, Supratman menyampaikan apresiasi atas kerja keras BPK dalam menyusun laporan yang menjadi acuan penting bagi peningkatan kinerja pemerintahan daerah.
Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi yang tercantum dalam laporan tersebut demi transparansi dan akuntabilitas.
Penyerahan LHPK ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintah daerah berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. ***












