Kesbangpol Sinjai Rakor Netralitas ASN

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kesbangpol Sinjai rakor netralitas ASN (Aparat Sipil Negara) pada Pemilihan Umum 2024.

MAKASSARCHANNEL, SINJAI – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kesbangpol Sinjai rakor netralitas ASN (Aparat Sipil Negara) pada Pemilihan Umum 2024.

Pejabat dan seluruh ASN mengikuti rapat koordinasi (rakor) dan sosialisasi berlangsung secara virtual, Rabu (10/7/2024) itu.

Penjabat Bupati Sinjai TR Fahsul Falah ketika membuka acara tersebut mengatakan, dalam setiap Pilkada suhu politik meningkat, menghangat, dan memanas.

Untuk itu Pj Bupati mengajak semua pihak menghindari tindakan yang akan menimbulkan perpecahan dan tidak bertindak yang bisa menimbulkan fitnah.

Peran Krusial ASN

Terkait netralitas ASN, menurut Pj Bupati selalu menjadi sorotan publik, oleh karena itu ASN memiliki peran yang krusial dalam menjaga netralitas dalam proses pilkada.

Sekaligus memastikan kelancaran demokrasi di Sinjai dengan asas netralitas seorang ASN harus dapat terwujud sesuai amanat undang-undang.

Pj Bupati Fahsul Falah mengatakan, seluruh ASN wajib menjaga netralitas dalam menyikapi situasi politik.

“Tidak terpengaruh atau mempengaruhi pihak lain dalam melakukan kegiatan yang mengarah keberoihakan atau ketidaknetralan,” kata Pj Bupati.

“Kami harapkan ASN senantiasa menaati aturan yang berlaku dan menghindari segala bentuk pelanggaran disiplin selama masa kampanye, baik pelanggaran ringan maupun pelanggaran berat yang dapat merugikan ASN sendiri,” kata Pj Bupati Sinjai.

Sebelumnya, Kepala Badan Kesbangpol Sinjai Akbar Juhamran dalam melaporkan, sosialisasi ini penting agar ASN memahami aturan yang berlaku dalam menjaga netralitas pada pilkada 2024. (ran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *