Kepala Unit Layanan Pengadaan Takalar Disorot, Ini Penyebabnya

MAKASSARCHANNEL.COM – Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Takalar, Muh Irfan, jadi sorotan publik. Bukan karena kinerjanya, tetapi terkait status hukum yang melilitnya ketika masih bertugas di lingkup Pemerintahan Kabupaten Jeneponto.

Dikabarkan, ketika bertugas di Jeneponto, Irfan tersandung kasus tindak pidana korupsi penyelahgunaan wewenang dan penggelapan dana proyek kegiatan belanja modal Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Jeneponto.

Saat kasus proyek pembangunan konstruksi jaringan air bersih dan sumur bor yang menggunakan anggaran dari DAK (Dana Alokasi Khusus) / DAU (Dana Alokasi Umum) tahun anggaran 2008 itu belum memiliki kekuatan hukum tetap, Irfan sudah pindah ke Pemerintah Kabupaten Takalar dan kini diamanahi tugas sebagai Kepala ULP Takalar.

Baca Juga :
Saut Situmorang Mundur Dari KPK

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, pertengahan bulan Juli 2019, Pemerintah Kabupaten Jenepento telah melayangkan surat kepada Bupati Takalar bernomor : 800/ 287/ BPKSDM/ VII/ 2019, ihwal posisi hukum Muh Irfan, ketika masih jadi pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jeneponto Dr Syafruddin Nurdin melalui telepon, Jumat (13/9/2019), mengatakan, “Masalah Irfan bukan lagi wewenang Pemkab Jeneponto, sehingga tidak etis kalau saya komentari kasusnya.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *