Kembalikan Tanah Adat Ammatoa Kajang

MAKASSARCHANNEL.COM – Tanah ulayat masyarakat adat Ammatoa Kajang Bulukumba terancam dirampas oleh PT London Sumatra (Lonsum) yang berada di Kabupaten Bulukumba.

Mencermati kondisi itu, Solidaritas Perjuangan Tanah Untuk Rakyat yang terdiri dari beberapa organisasi pendukung melakukan aksi mendatangi kantor Gubernur Sulsel untuk mengingatkan bahwa telah terjadi “perampasan” tanah adat di Bulukumba.

“Sekitar 200-an orang hadir di depan pagar Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu(20/3/2019), untuk mengingatkan kepada gubernur bahwa telah terjadi “perampasan” tanah adat di Bulukumba,” kata Salman dari LBH Makassar yang tergabung dalam aksi tersebut.

Baca Juga :
Litbang Kompas : Tujuh Partai Terancam Gagal Masuk DPR

Salman kepada MAKASSARCHANNEL.COM, mengatakan, massa yang mendatangi kantor Gubernur Sulsel itu berasal dari sejumlah elemen masyarakat seperti, KPA Sulsel, LBH Makassar, Pembaru Sulsel, FMN Makassar, Kontras Sulawesi, Walhi Sulsel, Aman Sulsel, PPMAN, Agra Sulsel, Agra Bulukumba, Format, Lentera FBS UNM, HMPS Prasasti FBS UNM, BEM FIS UNM, HPMS, Pend Antropologi FIS UNM, SOUL (Solidaritas usir Lonsum) OPM (Organisasi pergerakanmahasiswa), Pembebasan, BEM FIS UNM, FPM Sulsel, BEM FAI UMI, KOMUNAL, dan PMII Rayon FAI UMI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *