Kaesang Tiba-Tiba Menghilang

Ketua Umum PSI Kaesang tiba-tiba menghilang ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan gratifikasi

MAKASSARCHANNEL.COM – Ketua Umum PSI Kaesang tiba-tiba menghilang ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan gratifikasi.

Keberadaan Kaesang Pangarep putra Presiden Jokowi itu hingga kini masih misterius.

Beberapa waktu lalu, Kaesang bersama istri Erina Gudono berada Amerika Serikat (AS).

Itu terungkap ketika Erina memamerkan foto jendela pesawat yang kuat dugaan adalah jet pribadi di media sosial.

Instagram putra dan mantu Presiden Jokowi itu juga tak aktif hingga tak pernah mengunggah momen apapun.

KPK Cari Kaesang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini, sedang mencari Kaesang yang juga Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

KPK mencari Kaesang atas dugaan menerima gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan KPK akan mengirim surat undangan untuk Kaesang.

KPK akan meminta Kaesang melakukan klarifikasi tentang penggunaan jet pribadi saat ia pergi ke Amerika Serikat bersama Erina Gudono.

“Surat sedang dikonsepkan, surat undangan. Saya tidak tahu posisi bersangkutan (Kaesang) saat ini ada di mana,” kata Alex, sapaan Alexander Marwata, saat konferensi pers di Kantor KPK RI, Jumat (28/7/2024).

KPK menilai penerimaan fasilitas tertentu untuk Kaesang tetap patut diduga berhubungan dengan penyelenggara negara.

“Kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini karena patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara,” kata Alex.

Dia melanjutkan, “Kan kita tahu kan orang tua dari Saudara Kaesang.”

Orang Dekat Tak Tahu Keberadaan Kaesang

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Silfester Matutina mengatakan, Private Jet yang dipakai Kaesang dan Erina bukan milik pribadi.

Sejauh ini, Silfester juga menyebut bahwa Kaesang belum bisa dihubungi seusai kasus Private Jet nya mengemuka.

Tribun melansir, Silfester mengatakan, “Saya belum bisa menghubungi Mas Kaesang.”

Wakil Dewan Pembina PSI yang juga Staf Khusus Presiden Jokowi, Grace Natalie mengaku tak tahu keberadaan putra bungsu Jokowi.

“Enggak tahu,” ujar Grace dilansir Kompas.com, Senin (2/9/2024).

Tanggungjawab Moral

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Kaesang memiliki tanggung jawab moral mengklarifikasi dugaan gratifikasi meski bukan seorang penyelenggara negara.

ICW mengatakan, Kaesang memang tidak punya kewajiban secara hukum melaporkan segala penerimaan fasilitas yang diperolehnya ke KPK.

Namun, menurut ICW, kasus ini perlu dipandang sebagai modus dari pihak swasta yang mungkin mencoba memberikan gratifikasi kepada pejabat negara melalui keluarganya untuk menghindari pelanggaran hukum.

Mengingat, Kaesang juga merupakan anak seorang presiden dan adik wakil presiden terpilih.

“Apalagi Kaesang merupakan anak seorang presiden dan adik wakil presiden terpilih, sehingga agar tidak menjadi spekulasi yang semakin berkembang, Kaesang punya tanggung jawab moral untuk menjaga nama baik keluarganya,” kata Peneliti ICW Diky Anandya.

Diky meminta KPK untuk tak ragu melakukan klarifikasi kepada Kaesang terkait hal ini.

Ia juga menyarankan agar KPK berkoordinasi dengan penegak hukum luar negeri untuk mendalami dugaan gratifikasi buntut penggunaan jet pribadi ini.

“ICW mendorong agar KPK melakukan upaya klarifikasi terhadap yang bersangkutan,” kata Diky.

Tak Cukup Klarifikasi

Terpisah, pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih menyebut, KPK tak cukup hanya meminta klarifikasi pada Kaesang Pangarep terkait penggunaan jet pribadi, namun juga harus menyelidiki kasus tersebut hingga tuntas.

Ia menilai KPK harus menyelidiki kasus ini, terkait dengan dugaan suap atau gratifikasi untuk meminta jabatan atau proyek melalui Kaesang.

“Jangan-jangan ini adalah suap-menyuap untuk yang lain, tapi melalui yang bersangkutan, melalui Kaesang,” kata Garnasih.

“Kan biasanya begitu. Misalnya minta jabatan kepada pejabat melalui istrinya, memberikan sesuatu kepada istrinya. Jadi harus didalami,” kata Yenti, di YouTube Kompas TV, Senin (2/9/2024).

Ia menekankan, conflict of interest menjadi kata kunci dalam kasus ini.

“Yang memberikan fasilitas jet pribadi itu siapa. Dia mempunyai proyek atau tidak. Dia punya kepentingan apa tidak, makanya conflict of interest itu menjadi kata kunci,” sambung Yenti. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *