Kadir Bilang Tidak Ada Anggaran, Laporan Pansus Angket Tak Digandakan

MAKASSARCHANNEL.COM – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Sulsel menggelar rapat internal membahas rekomendasi terkait hasil pemeriksaan di lantai 8 tower DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (15/8/2019).

Rapat ini dipimpin Ketua Pansus Hak Angket, Kadir Halid didampingi Wakil Ketua Arum Spink dan Selle KS Dalle. Di awal rapat, Kadir Halid membacakan laporan hasil pemeriksaan Pansus Angket, sejak 26 Juni 2019, setebal 104 halaman.

“Nanti akan kita bacakan bergantian rekomendasi ini, bergantian pimpinan. Setelah itu disampaikan, ditanggapi masing-masing anggota,” kata Kadir.

Dikatakan, laporan tersebut berupa daftar terperiksa Pansus Angket, fakta-fakta persidangan, analisa fakta persidangan, analisa yuridis, dan kesimpulan.

Baca Juga :
Kabag Humas Berkunjung Ke PWI Takalar, Ini Harapannya

Anggota Pansus Angket dari Fraksi PDIP, Alimuddin, sempat melakukan interupsi. Ia minta, resume hasil pemeriksaan ikut dibacakan.

“Kenapa saya minta dibaca resume pemeriksaan pimpinan? Karena seperti ini, soal SK 193 ini ditandatangani wagub. Bukan gubernur. Gubernur nanti tanda tangani SK di bulan Mei,” ujar Alimuddin.

Selain dari PDIP, interupsi dilakukan juga anggota Pansus Angket dari Fraksi PAN, Irfan AB menginterupsi. Dia minta agar laporan itu difotokopi, lalu dibagikan kepada seluruh anggota Pansus Angket.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *