MAKASSARCHANNEL.COM – Kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan diri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sinjai, melakukan demo dan menyegel kantor Mandala Finance Cabang Sinjai, Senin (12/10/2020), karena dianggap menyalahi aturan.
Pendemo beralasan penyegelan dilakukan karena surat izin perusahaan finance tersebut, telah berakhir sejak September 2020.
Saat penyegelan akan dilakukan, mahasiswa meminta karyawan dan karyawati Mandala Finance menghentikan operasionalnya, sampai perpanjangan surat izinnya terbit.
Terkait aksi penyegelan yang dilakukan mahasiswa tersebut, Nirwan dari Mandala Finance mengakui, surat izin usahanya sudah berakhir September 2020.
Berita Terkait :
HMI Demo Bupati Sinjai Persoalkan Bansos
Nirwan menjelaskan, pihaknya telah mengajukan permohonan perpanjangan izin dan saat ini sementara dalam proses.
Saat HMI melakukan aksinya, Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, berkunjung ke lokasi kejadian dan membagikan masker kepada pendemo di depan kantor Mandala Finance Cabang Sinjai.
Kapolres Iwan Irmawan minta pendemo mematuhi protokol kesehatan dengan tetap mengenakan masker. (fir)