Hari Ini, Polda Metro Jaya Periksa Ketua KPK Firli Bahuri Di Bareskrim Polri

MAKASSARCHANNEL, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengagendakan memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Sahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemeriksaan terhadap jenderal polisi bintang tiga itu akan dilakukan hari ini, Selasa (24/10/2023) pukul 10.00 WIB di Bareskrim Polri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri.

Koordinasi itu untuk melaksanakan pemeriksaan dan meminta keterangan sebagai saksi terhadap Ketua KPK RI, Firli Bahur, di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Firli Bahuri akan dimintai keterangannya dalam kasus ini oleh penyidik gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

“Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan (Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri)” kata Dirreskrimsus Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).

Pemeriksaan terhadap Firli dipindah dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri atas permintaan Ketua Lembaga Antirasuah tersebut. Hanya saja, Ade tak memberikan alasan Firli kepada penyidik mengapa meminta penyidik untuk mengizinkan agar lokasi pemeriksaan dipindah ke Bareskrim Polri.

“Betul permintaan Firli dipindah. Alasan dipindah berkenan mungkin bisa ditanyakan ke pihak KPK,” katanya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya memastikan tidak akan memberikan perlakuan khusus untuk Firli Bahuri meski dia merupakan seorang purnawirawan Polri berpangkat Komisaris Jenderal atau bintang tiga.

“Semua sama di mata hukum,” kata Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (21/10/2023).

Dia menegaskan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sesuai dengan ketentuan.

“Penyidik akan melakukan tugas penyidikan sesuai dengan regulasi dan SOP yang berlaku,” katanya. (aka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *