MAKASSARCHANNEL.COM – Surat rekomendasi yang dikirim Bawaslu ke Kemendagri yang menyebut deklarasi 35 kepala daerah dukung Jokowi-Amin yang mengarahkan dugaan pelanggaran UU Pemda ditanggapi oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Ganjar menilai Bawaslu sudah offside dalam kewenangannya menangani masalah deklarasi 35 kepala daerah dukung Jokowi-Amin.
Dia mengatakan, wewenang Bawaslu seharusnya cukup ketika klarifikasinya sudah menyebutkan tidak ada pelanggaran pemilu. Semua persyaratan mulai dari STTP hingga surat cuti juga sudah dipenuhi meski kegiatan deklarasi dilakukan hari Sabtu (26/1/2019). Ganjar juga menegaskan mereka yang hadir datang sebagai pendukung, bukan kepala daerah.
“Semua bertanya seolah saya melanggar. Saya yakin saya tidak melanggar. Hari Sabtu, undangan tidak kepada bupati, waktu preskon kami dari para pendukung, yang kebetulan bupati wali kota,” kata Ganjar di rumah dinasnya, Semarang, Minggu (24/2/2019) malam.
Baca Juga :
Politisi Jepang Menangkan Lelang Gadis Indonesia
Dalam surat rekomendasi itu, Bawaslu mengutip, penggalan video deklarasi yang berbunyi, ‘Ya, sekarang saya dengan para Kepala Daerah Bupati/ Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Se-Jawa Tengah yang mendukung Pak Jokowi-Amin Ma’ruf, hari ini kita sepakat untuk mendukung Pak Jokowi- Amin Ma’ruf’. Itu menjadi salah satu dasar munculnya surat rekomendasi kepada Kemendagri agar ada teguran ke kepala daerah yang hadir.
“Tapi ketika diksi pada satu bagian video mengatakan para bupati mendukung presiden dan dipenggal di situ, maka saya kira penggalannya keliru. Tapi sah saja mereka menafsirkan begitu. Tapi saya ingatkan, Anda tidak punya kewenangan lho soal etika,” ujarnya dilansir detik.com.