BERITA TERKINIPEMERINTAH DAERAH

DPRD Dan Pemkab Takalar Sepakati Pencoblosan Pilkades

×

DPRD Dan Pemkab Takalar Sepakati Pencoblosan Pilkades

Sebarkan artikel ini
DPRD dan Pemkab Takalar sepakati pencoblosan Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) dan Pemekaran Desa mulai April

MAKASSARCHANNEL, PATTALLASSANG TAKALAR – DPRD dan Pemkab Takalar sepakati pencoblosan Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) dan Pemekaran Desa.

Hampir semua anggota komisi yang membidangi pemerintahan tersebut, hadir mengikuti rapat, di Ruang Komisi I, Jumat (31/1/2020).

Sementara pihak pemerintah, diwakili Kabag Pemerintahan Faizal Sahing dan Kasubag Pemerintahan Abd Rajab, serta Dinas Sosial yang diwakili Hj Nur Dalifah dan Hj Kasmawati.

Agenda pertama yang dibahas adalah soal Pilkades. Setelah Ketua Komisi I Nurdin HS mengetuk palu dan memberi pandangan umum soal maksud dan tujuan rapat.

Dia memberi kesempatan kepada Faizal Sahing untuk menyampaikan jadwal Pilkades mengingat masalahnya sudah relatif lama dan anggarannya juga sudah ada.

Mulai April

Faizal Sahing mengusulkan agar tahapan Pilkades dimulai bulan April dan hari H atau tanggal pelaksanaan pencoblosannya dilakukan akhir bulan Oktober.

Waktu tersebut, dipilih dengan pertimbangan selama kurun waktu itu, sebagian besar atau bahkan semua nelayan di Takalar tidak melaut sehingga mereka bisa menggunakan hak pilihnya.

Agenda pertama ini berjalan mulus. Yang agak alot pembahasannya adalah agenda pemekaran desa.

Nurdin HS mengusulkan, agar laksanakan saja lebih dahulu pilkades agar tidak ada kerancuan dalam masyarakat.

Namun, Faizal Sahing mengatakan, kedua agenda tersebut tetap bisa dilaksanakan bersamaan, sama seperti ketika dilakukan pemekaran Kecamatan Tanakeke yang berlangsung nyaris tanpa kendala.

Alot

Hanya saja, usulan ini langsung dipotong oleh Nurdin. Alasannya, Pilkades cukup alot karena ada 50 desa yang akan menyelenggarakan pemilihan itu.

Dia memperkuat argumentasinya bahwa tahun lalu saja, Mendagri hanya meregistrasi 600 desa dari 1.800 lebih desa yang pemerintah daerah usulkan.

Oleh karena itu, kata Nurdin, “Sebaiknya ditunda dulu pemekaran desa, seraya kita bersama berkonsultasi ke Kemendes dan Mendagri.”

Apa yang disampaikan Nurdin, langsung ditimpali oleh Sekretaris Komisi I Wahyu Eka Putra yang mengatakan, bahwa, “Jangan sampai agenda pemekaran itu hanya agenda akal-akalan pemerintah Takalar saja, untuk mengulur lagi waktu Pilkades.”

Rapat pun ditutup dengan pilihan utama mendorong agar lebih dahulu dilaksanakan Pilkades, seraya DPRD dan Kabag Pemerintahan berkonsultasi ke pemerintah pusat. (kin)

Tinggalkan Balasan