BERITA TERKINIPEMERINTAH DAERAHPOLKUMHAM

Bupati Husniah Walk Out Dari Sidang Hak Angket

×

Bupati Husniah Walk Out Dari Sidang Hak Angket

Sebarkan artikel ini
Merasa haknya sebagai terperiksa diabaikan, Bupati Husniah memilih walk out dari Sidang Hak Angket DPRD Gowa.
SUMPAH - Bupati Gowa Husniah Talenrang disumpah saat menghadiri Sidang Panitia Khusus Hak Angket DPRD Gowa di Gedung DPRD Gowa, Selasa, 14 Juli 2026. (Foto :

MAKASSARCHANNEL, SUNGGUMINASA GOWA – Merasa haknya sebagai terperiksa diabaikan, Bupati Husniah memilih walk out dari Sidang Hak Angket DPRD Gowa.

Meski Husniah Talenrang memilih walk out, Pansus Hak Angket tetap melanjutkan
sidang yang berlangsung, Selasa (14/7/2026) di ruang rapat lantai dua Kantor
DPRD Gowa.

Sidang dipimpin Ketua Pansus Hak Angket Kasim Sila didampingi Wakil Ketua Asrul
Makkaraus dan Sekretaris Andi Lukman Naba.

Hadir Ketua DPRD Gowa Fahmi Adam, Wakil Ketua I Hasrul Abdul Rajab, Wakil Ketua
II Taufik Surullah, Wakil Ketua III Tina Haji Tino Daeng Mawangi, serta 13
anggota Pansus Hak Angket.

Setelah Bupati Husniah meninggalkan ruang sidang, anggota Pansus Ramli Rewa
minta agar sidang tetap berlanjut.

“Dilanjutkan saja livenya, tidak apa-apa pimpinan. Pansus DPRD Gowa telah
menjalankan hak konstitusional dengan mengundang saudari untuk diperiksa di
tempat ini,” tegas Ramli Rewa.

Mekanisme Pemeriksaan

Sebelumnya, Pansus menjelaskan mekanisme pemeriksaan yang akan dilakukan
sesuai tata tertib telah disepakati.

Permintaan agar seluruh pertanyaan diajukan secara kolektif tidak sesuai dengan
metode pemeriksaan yang telah ditetapkan Pansus.

Ketua Pansus Kasim Sila menyebut pihaknya menghormati keputusan Bupati
meninggalkan ruang sidang.

Namun, ia menegaskan seluruh pihak yang dihadirkan wajib mengikuti mekanisme
yang telah disepakati.

“Siapa pun yang kita hadirkan ditempat ini harus patuh dan taat terhadap aturan
yang sudah kita sepakati. Intinya, kita sudah menjalankan hak angket secara
konstitusional,” ujar Kasim.

Kasim Sila mengungkapkan, Pansus belum mengambil keputusan atas permintaan yang
Bupati ajukan sebelum meninggalkan ruang sidang.

“Secara kelembagaan, Pansus ini belum berkesimpulan apakah permintaan beliau
diterima atau tidak. Beliau sudah lebih dulu meninggalkan tempat,” kata Kasim
Sila.

Baca Juga  DPRD Gowa Panggil Bupati Gowa Terkait Isu Perselingkuhan

Banyak Pertanyaan

Anggota Pansus Yusuf Harun mengaku kecewa karena banyak pertanyaan yang belum
sempat disampaikan kepada Bupati.

“Saya sangat kecewa. Banyak yang ingin saya klarifikasi kepada terperiksa,
tetapi keburu meninggalkan tempat. Saya menganggap ini bentuk tidak menghargai
institusi DPRD Kabupaten Gowa,” ujar Yusuf.

Dia minta sidang tetap berlanjut sampai menghasilkan rekomendasi. Sementara
itu, anggota Pansus Sulfiadi mengusulkan agar Pansus tidak lagi melayangkan
panggilan lanjutan kepada Bupati.

“Saya kira cukup sampai di sini. Jangan lagi ada panggilan kedua atau ketiga,”
kata Sulfiadi.

Kronologi Husniah Walk Out

Sesuai jadwal, Husniah menghadiri sidang hak angket DPRD Gowa. Usai disumpah,
Dia minta agar seluruh anggota Pansus menyampaikan pertanyaan secara kolektif.

“Saya bisa meminta kepada seluruh anggota Pansus untuk menyampaikan
pertanyaannya secara kolektif kepada saya. Kami langsung sampaikan jawabannya,”
ujar Husniah.

Raut wajah Husniah terlihat datar saat menyampaikan permintaannya. Namun,
anggota Pansus menolak permintaan tersebut.

Yusuf Harun menilai mekanisme yang telah disepakati adalah pertanyaan dijawab
satu per satu agar pembahasan lebih rinci.

“Karena ini domain Pansus, pimpinan yang mengatur jalannya acara. Saya sarankan
tetap sesuai kesepakatan awal Pansus,” kata Yusuf Haruna.

Anggota Pansus lainnya, Abdul Razak, menyampaikan hal senada dengan mengatakan,
mekanisme itu diperlukan agar setiap poin dapat diklarifikasi secara mendalam.

“Tidak perlu secara kolektif. Izinkan kami memberikan pertanyaan sesuai dengan
hal-hal yang ingin kami klarifikasi,” ucap Abdul Razak.

Wakil Ketua Pansus Asrul Makkaraus juga meminta sidang tetap menggunakan metode
selama ini diterapkan.

“Untuk efektivitas dan ketelitian, anggota Pansus perlu berinteraksi langsung
dengan pihak yang dimintai keterangan melalui pertanyaan per orang,” ujarnya.

Sesuai Tata Tertib

Baca Juga  Husniah Talenrang Laporkan Dua Saksi Ke Bareskrim

Ketua Pansus Kasim Sila akhirnya memutuskan mekanisme pemeriksaan tetap
dilakukan dengan pertanyaan dan jawaban secara bergantian sesuai tata tertib
Pansus.

“Untuk lebih detail dan lebih jelasnya, mohon dijawab per orang. Tetap pada
aturan dan tata tertib yang berlaku di Pansus,” kata Kasim.

Mendengar keputusan tersebut, Husniah menyatakan tidak dapat melanjutkan
pemeriksaan karena merasa haknya sebagai pihak diperiksa tidak diberikan.

“Saya mempunyai hak juga selaku terperiksa untuk dihargai. Mohon maaf, saya
tidak bisa melanjutkan Pansus ini karena rekan-rekan DPR tidak memberikan hak
saya sebagai terperiksa,” ucap Husniah

“Saya mohon izin meninggalkan tempat ini,” ujar Husniah sembari meraih telepon
selularnya dan meninggalkan ruang rapat dengan pengawalan ketat pendukungnya.

Husniah menuruni tangga dengan pengawalan hingga ke mobil dinas Alphard
berpelat merah bernomor polisi DD 1 B dan bergerak menuju rumah jabatannya. ***

Tinggalkan Balasan