MAKASSARCHANNEL.COM – Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali, bersama enam kepala daerah lainnya di Sulawesi Selatan, menyerahkan, telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited (belum diaudit) Tahun Anggaran 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan.
Keenam kepala daerah yang menyerahkan LKPD itu yakni Bupati Gowa, Bupati Bone, Bupati Soppeng, Bupati Sinjai, Walikota Parepare, dan Wali Kota Palopo.
Penyerahan pertanggungjawaban keuangan ini merupakan kewajiban Pemerintah Daerah yang harus dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Daerah.
Baca Juga :
Gegara Ini, Elit Golkar dan PSI Saling Serang
Dimana gubernur, walikota, dan bupati wajib menyampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Wahyu Triono, dalam rilisnya, Jumat (22/3/2019), mengatakan, penyerahan LKPD Unaudited tersebut merupakan penerimaan kedua setelah pekan sebelumnya dilakukan oleh Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Kabupaten Pinrang.