BERITA TERKINIRAGAM INFO

Beli HP Curian, Pemuda Jeki Diciduk Polisi

×

Beli HP Curian, Pemuda Jeki Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

MAKASSARCHANNEL.COM – Seorang pemuda Jeki berusia 25 tahun harus berurusan dengan kepolisian karena membeli handphone merk Y30 Moonstone White yang ternyata hasil curian.

Jeki yang beralamat di Dusun Mariri, Desa Salulemo, Kecamatan Baebunta, Lutra, membeli HP tersebut dari orang tak dikenal yang datang kerumahnya menawarkan HP seharga Rp900.000, Sabtu (7/9/2021).

Kapolsek Baebunta, Ipda Neltiawati, kepada media ini melalui WhatsApp, Sabtu (13/8/2021) mengungkapkan, penangkapan Jeki berawal dari adanya laporan Polisi Nomor: LP/B/10/VIII/2021/SPKT/POLSEK BAEBUNTA/POLRES LUWU UTARA tanggal 12 Agustus 2021 tentang pencurian.

Ipda Neltiawati menyebutkan, saat ini, pelaku bersama barang bukti yakni satu unit HP merk Y30 Moonstone White telah diamankan di Mapolsek Baebunta untuk pemeriksaan. (yus)

Tinggalkan Balasan