Begini Penjelasan Kemenkes Penyebab Kematian Anggota KPPS

Suharni (dalam lingkaran biru), anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Bulukumpa, menghembuskan nafas terakhirnya, Selasa (30/4/2019) siang. (foto : KPPS/Ist)

MAKASSARCHANNEL.COM – Kementerian Kesehatan bertindak cepat untuk menguak misteri meninggalnya ratusan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019 dengan melakukan autopsi verbal di 34 provinsi. Namun baru menyelesaikan di 17 provinsi, selebihnya masih dalam proses.

Perwakilan Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Tri Hesti Widyastuti, mengatakan, “Dari 34 provinsi tersebut, 17 di antaranya sudah selesai diautopsi verbal.”

Autopsi verbal adalah investigasi atas kematian seseorang melalui wawancara dengan orang terdekat korban, mengenai tanda-tanda kematian.

Baca Juga :
Hari Ini, Polres Gowa Limpahkan Berkas Kasus Kota Idaman Pattallasang Ke Kejari

“Memang ini belum dapat dipublikasikan, jadi masih data sementara. Ini masih 17 dari 34 provinsi. Jadi masih menunggu hasil keseluruhannya,” kata Tri Hesti Widyastuti dalam diskusi ‘Membedah Persoalan Kematian Mendadak Petugas Pemilu dari Perspektif Keilmuan’, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2019).

Berdasarkan lokasi, kata Tri Hesti, petugas KPPS meninggal dunia pasca-Pemilu 2019 paling banyak berada di luar DKI Jakarta. Kematiannya tidak terjadi pada 17 April 2019, saat pemungutan suara, tetapi setelah proses pemungutan suara dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *