MAKASSARCHANNEL.COM – Tidak terima dengan pernyataan saat wawancara dengan Najwa Shihab, Kelompok Aliansi Anak Bangsa (ABB) melaporkan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj ke Bareskrim Polri dengan dugaan penghinaan atau ujaran kebencian.
Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dengan nomor LP/B/0309/III/2019/ BARESKRIM tertanggal Senin (18/3/2019). Ketua ABB sekaligus pelapor, Damai Hari Lubis, menuturkan, mereka melaporkan pernyataan Said Aqil saat diwawancara Najwa Shihab.
“Dalam percakapan, eksplisit dia menyatakan bahwa di kelompok 02 dalam pilpres ini terdapat kelompok radikalis, ekstremis, dan teroris,” ungkap Damai, Selasa (19/3/2019).
Baca Juga :
Penasaran Soal THR? Ini Kata Sri Mulyani
Damai mengatakan, pelaporan itu dilakukan untuk mencegah kegaduhan dan menjaga situasi agar kondusif jelang Pemilu 2019. Ia mengutarakan kesiapannya mencabut laporan tersebut jika Said Aqil meminta maaf kepada Rizieq Shihab.