MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Agustinus Bangun resmi memimpin kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Vox Poin Indonesia (VPI) Sulawesi Selatan masa bakti 2023-2027.
Pengacara senior ini dilantik oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) VPI, Yohanes Handoyo Budhisejati secara daring menggunakan aplikasi zoom meeting dari kantor pusat di Jakarta, Minggu (17/9/2023) malam.
Agustinus Bangun bersama pengurus lainnya berseragam kemeja putih dipadu celana panjang warna hitam, mengikuti pembacaan ikrar Vox Point Indonesia dari lantai 2 gedung Uncle Bills Kitchen & Dining Jl Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Ketua Umum DPN VPI Sulsel, Yohanes Handoyo Budhisejati dalam sambutannya mengemukakan, VPI adalah organisasi independen yang bertujuan menjaga kesetaraan gereja serta nusa dan bangsa. Bukan tujuan-tujuan lainnya. Hingga saat ini DPN telah melahirkan DPD VPI pada 27 provinsi di Indonesia dengan berdasarkan konstitusi organisasi.
“Dalam perjalanan memimpin wadah pengabdian kepada gereja dan bangsa ini, DPN bertanggung jawab penuh terhadap dinamika organisasi. Kami berjalan sesuai konstitusi organisasi. Tidak bisa seenaknya karena ada aturan yang tertuang di Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Kekuasaan bukanlah tujuan kita bersama dan saya yakin semua pengurus DPD VPI Sulsel yang baru dilantik ini adalah orang-orang yang mau mengabdikan diri kepada gereja dan ini merupakan komitmen pelayanan bagi kita semua,” katanya.
Yohanes Handoyo juga berharap dengan komitmen pelayanan tersebut, ke depannya VPI dapat lebih dikenal serta memberikan kontribusi untuk gereja dan bangsa.
“Semoga para pengurus baru DPD VPI Sulsel ini segera beraktivitas dan mengadakan Rakerda serta membenahi Dewan Pimpinan Wilayah secara keseluruhan. Kami inginkan adanya ketaatan pada hirarki organisasi,” tandasnya.
Ketua DPD VPI Sulsel Agustinus Bangun dalam sambutannya mengatakan, terlepas dari dinamika yang berkembang, pelantikan hari ini, awal bagi kita bersama yang bersedia mengambil peran dan tanggung jawab dalam posisi apapun.
Eksistensi VPI yang mempunyai norma dan dalam kewenangan juridis formal organisatoris menjadi sebuah keputusan yang harus kita hargai bersama.
“Momentum pelantikan hari ini, meski terbilang sangat cepat, dimaksudkan agar DPD VPI Sulsel tidak mengalami kevakuman dan kehilangan momentum yang besar dalam situasi negara membutuhkan sumbangsih pemikiran dari semua elemen anak bangsa. Termasuk untuk memberi kontribusi atas isu-isu strategis dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara khususnya terkait semakin tingginya eskalasi politik negara jelang kontestasi Pileg, Pilkada dan Pilpres di tahun 2024,” paparnya.
Menurut Managing Partners AB&P Law Firm ini, VPI Sulsel harus cepat dan akseleratif hadir dalam dialektika ini dengan melahirkan pokok-pokok pemikiran yang akan kita susun pada kesempatan terpisah pasca pelantikan pengurus DPD VPI Sulsel periode 2023–2027 dalam waktu singkat dan tersosialisasi di masyarakat.
“Dalam amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada saya dan kita semua, saya berharap, kita semua di era baru kepengurusan DPD VPI Sulsel ini, mampu untuk terus berkomunikasi dan berkoordinasi guna menunjukkan posisi dan peran VPI sebagaimana yang telah diatur di AD-ART dan PO yang fokus berkiprah pada kegiatan Politik Hukum dan Kemasyarakatan,” lanjutnya.
Agustinus menyebutkan DPD VPI Sulsel yang sekarang ini secara umum diisi oleh wajah baru harus menjadi energi dan kekuatan baru yang cepat dalam merespon apa yang terjadi di masyarakat. Karena hanya dengan itu eksistensi VPI menjadi khas dan berarti sebagai bagian perjuangan menjadi 100 persen Katolik dan 100 persen Indonesia.
Berikut Pengurus DPD VPI Sulsel. Dewan Pengawas : Antonius Sudirman (Ketua) dan Israel Rante Lebang (Wakil Ketua). Dewan Penasehat : Pius Nalang (Ketua) dan Ignatius B Donny (Wakil Ketua). Dewan Pakar : David G Umbas (Ketua) dan Albertien Enang Pirade (Wakil Ketua). Agustinus Bangun (Ketua), Safira S Palayukan (Sekretaris), Frans Bilyanto (Bendahara), dan sejumlah pengurus bidang. (gus)