BERITA TERKINIRAGAM INFO

Ada Masalah Haji, Jemaah dan Petugas Bisa Mengadu Melalui Kawal Haji

×

Ada Masalah Haji, Jemaah dan Petugas Bisa Mengadu Melalui Kawal Haji

Sebarkan artikel ini
Ini Biaya Haji 2026 yang Disepakati Pemerintah, setiap jemaah haji membayar Rp 54.194.366 Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)
Ilustrasi (Foto: Ist)

MAKASSARCHANNEL, JAKARTAKementerian Haji dan Umrah melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) menyediakan aplikasi menjadi sarana pengaduan dan laporan bagi jemaah dan petugas haji.

Sarana pengaduan dan laporan itu berupa aplikasi Kawal Haji. Sebuah platform digital yang memungkinkan jemaah dan petugas haji menyampaikan pengaduan secara langsung, cepat, dan terintegrasi.

Mengutip situs resmi Kementerian Haji dan Umrah, Rabu (22/4/2026), aplikasi Kawal Haji dapat diakses melalui laman resmi kawal.haji.go.id

Fitur dan Kemudahan

Aplikasi ini menghadirkan fitur yang memudahkan pengguna, baik jemaah maupun petugas haji, dalam melaporkan berbagai kendala di lapangan.

Pengguna bisa memantau tindak lanjut laporan, hingga memberikan tanggapan terhadap pengaduan.

‎Kepala Pusdatin Kementerian Haji dan Umrah, Farosa, menyampaikan bahwa aplikasi ini sebagai sarana pengaduan yang transparan dan responsif.

‎“Jemaah maupun petugas dapat langsung melaporkan kejadian di lapangan secara real time, lengkap dengan lokasi dan bukti pendukung,” ungkap Farosa.

‎Melalui aplikasi ini, pengguna dapat membuat laporan dengan memilih kategori pengaduan, menuliskan judul serta deskripsi. Selain itu, menentukan titik lokasi kejadian pada peta. Lalu, mengunggah hingga lima foto sebagai bukti pendukung.

Menurut Farosa, sistem juga menyediakan fitur pencarian laporan yang memungkinkan pengguna melihat berbagai pengaduan yang telah masuk.

Pengaduan tersebut, baik berdasarkan kategori maupun parameter lainnya.

Kemudian khusus bagi petugas haji, pencarian dapat difilter lebih spesifik berdasarkan status, embarkasi, hingga kelompok terbang (kloter).

‎Selain fitur pelaporan, aplikasi Kawal Haji juga menyediakan menu riwayat pengaduan yang memungkinkan pengguna memantau status laporan serta melihat tanggapan.

‎“Kami ingin memastikan setiap laporan tidak hanya tercatat, tetapi juga ditindaklanjuti. Melalui fitur riwayat dan tanggapan, pengguna dapat memantau sejauh mana penanganan pengaduannya,” jelas Farosa.

‎Aplikasi ini mudah mengaksesnya melalui perangkat handphone atau laptop, atau tablet.

Pengguna dapat menginstal melalui browser (chrome) dengan mengklik fitur Add to Home Screen setelah mengakses web Kawal Haji. ***

Tinggalkan Balasan