MAKASSARCHANNEL.COM – Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati meradang saat ibu kota kabupaten yang dipimpinnya mendapat predikat sebagai Kota Kecil Terkotor di Indonesia dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Pemerintah daerah tidak puas atas penilaian tersebut, karena indikator yang jadi bahan penilaian bukan merupakan tolok ukur yang menjadi rekomendasi Pemkab Raja Ampat untuk masuk dalam penilaian Adipura tersebut,” kata Bupati Faris di Waisai, Papua Barat, Jumat (22/2/2019), dilansir Antara.
Meskipun tidak sesuai dengan kenyataan, kata Faris, penilaian tersebut menjadi motivasi dan dorongan bagi pemerintah daerah lebih optimistis memerangi sampah di Waisai.
Menurut dia, Kabupaten Raja Ampat belum layak masuk penilaian Adipura karena masih dalam tahap pembangunan infrastruktur dasar pendukung.
Baca Juga :
Polres Bone Bekuk Dokter Kecantikan Gadungan
Ia menjelaskan, daerah yang diikutsertakan dalam penilaian Adipura adalah daerah yang infrastruktur pendukungnya memadai dan instansi pengelolaan sampah benar-benar mampu mengelola sampah dengan baik.
Instansi teknis yang menangani sampah di Kabupaten Raja Ampat baru terbentuk dua tahun lalu dan baru bergerak di lapangan selama satu tahun sehingga Raja Ampat belum layak diusulkan mendapat penilaian Adipura.
Karena itu, kata Bupati, penilaian Kementerian LHK bahwa Waisai adalah kota kecil terkotor di Indonesia perlu diklarifikasi karena tidak sesuai dengan kenyataan.
“Pengelolaan sampah di Waisai sudah berjalan baik dan tidak kotor seperti penilaian Adipura oleh Kementerian KLH,” tambah dia. (asa)