Kapolri Idham Azis Tanam Pohon Eboni Di Mapolda Sulsel

MAKASSARCHANNEL.COM – Kapolri Jenderal Drs Idham Azis memanfaatkan momen kunjungan kerjanya ke Polda Sulsel dengan melakukan penanaman secara simbolis pohon eboni (Diospyros celebica ) di depan Gedung Aula Serba Guna Mapolda Sulsel, Minggu, (12/1/2020).

Kabid Humas Polda Sulsel, Ibrahim Tompo, melalui pesan tertulis yang diterima media ini, Minggu(12/01’2020), mengungkapkan, disaksikan para pejabat utama Mabes Polri, Kapolda Sulsel, Wakapolda Sulsel, dan para Pejabat Utama Polda Sulsel, Kapolri Jenderal Idham Azis terlihat antusias menanam pohon langka bernilai komersial relatif tinggi tersebut.

Ibrahim Tompo mengabarakn, “Usai menanam pohon eboni, Kapolri dan rombongan memasuki Gedung Aula Serbaguna untuk memeberikan pengarahan kepada pimpinan dan personel Polda Sulsel.”

Gerakan penanaman pohon ini, kata Ibrahim Tompo merupakan perintah pimpinan tertinggi Polri kepada seluruh jajarannya untuk mencegah bencana banjir.

Baca Juga :
Kemenag Cabut Izin 11 Penyelenggara Umrah, Ini Daftarnya

Selain itu, lanjut Ibrahim Tompo, gerakan penghijaun dapat dirasakan manfaatnya untuk generasi penerus bangsa dan sebagai wujud polisi peduli terhadap bumi dan kelestarian lingkungan.

Diketahui, kata Ibrahim Tompo, Gerakan Program Polri Peduli Penghijauan mendapat dukungan penuh dari Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel.

“Hal itu dapat dilihat sudah terlaksananya penananam pohon sedikitnya 22.465 batang di jajaran Polda dan 24 Polres / Polretsbes kabupaten/kota di Sulsel,” ungkap Ibrahim Tompo.

Disampaikan juga bahwa dalam kurun waktu 1 sampai 10 Januari 2020, Polda Sulsel telah menanam sedikitnya 22.465 pohon. Baik oleh Polda Sulsel maupun Polres jajaran, sebagai wujud personel Polda Sulsel peduli akan penghijauan lingkungan.”

“Berbagai macam bibit pohon yang telah ditanam. Di antaranya sukun, trembesi, glodogan, kencana, mahoni, mangga, durian, dan rambutan,” kata Ibrahim Tompo. (kin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *