MAKASSARCHANNEL, PATTALLASSANG – Sidang Paripurna DPRD Takalar tolak APBD 2020 setelah semua fraksi mengatakan perlu perbaikan, Selasa, 31 Desember 2019.
Ketua DPRD Kabupaten Takalar, Darwis Sijaya, SP dari Fraksi PKS, membuka dan memimpin sidang yang berlangsung di lantai dua Ruang Sidang Paripurna DPRD Takalar.
Pantauan MAKASSARCHANNELCOM, sidang paripurna di penghujung tahun 2019 itu, tidak terlihat Wakil Bupati Takalar Achmad Se’re menemani Bupati Syamsari.
Dua Wakil Ketua DPRD Takalar yakni Jabir Bonto dan Erni Halera, juga tidak tampak.
Usai membaca rangkaian pembahasan RAPBD Takalar Tahun Anggaran 2020 yang telah dilakukan Banggar (Badan Anggaran) bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Takalar, Darwis menyerahkan ke forum Sidang Paripurna untuk minta persetujuan.
Perlu Perbaikan
Pembicara pertama, Husniah Rachman dari Partai Demokrat yang bergabung dalam Fraksi Takalar Hebat, menyampaikan, “Tadi Pak Ketua menyebut perlu sedikit perbaikan, sehingga saya mengusulkan agar lebih dahulu disempurnakan sebelum disetujui. Jangan sampai di kemudian hari menimbulkan problem.”
Sementara itu, Ketua Fraksi Hebat Andi Noor Zaelan menegaskan, “Sesuai regulasi, yakni PP12 tahun 2019, Sidang Paripurna Persetujuan RAPBD antara kepala daerah dengan DPRD diletakkan pada akhir pembahasan RAPBD.”
Menurut Andi Noor Zaelan, “PP (Peraturan Pemerintah) 12 tahun 2019 mengatur dengan jelas, yakni setelah disepakti (disetujui) kemudian RAPBD diserahkan ke Tim Asistensi Gubernur untuk dievaluasi.”
Bukan Minta Persetujuan
Ketua Fraksi Takalar Hebat yang akrab disapa Andi Elang ini melanjutkan argementasinya bahwa berangkat dari PP 22 tahun 2019 maka sidang paripurna kali ini sifatnya hanya menyampaikan atau memberitahukan. Bukan minta persetujuan.
“Agar kita semua tidak terjebak persoalan hukum, maka sidang paripurna dengan agenda persetujuan jangan dilaksanakan karena waktunya telah lewat,” tandas Andi Elang yang kini dipercaya menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Takalar.
Sebelum Darwis Sijaya mengetok palu, legislator dari Partai Demokrat, Husniah Rachman yang akrab disapa Tayu, menyampaikan, “Tanpa berniat sedikitpun untuk menunda agenda yang telah berjalan, namun perlu diingat bahwa semua anggota DPRD yang berjumlah 30 orang punya hak dan kedudukan yang sama, sehingga sangat penting untuk menjaga marwah lembaga ini.
Setelah mendengar pandangan dari forum, Darwis pun mengetok palu, pertanda sidang paripurna akhir tahun ini usai. Sidang peripurna yang berlangsung hanya dalam hitungan menit ini berjalan lancar. (kin)













