MAKASSARCHANNEL, JAKARTA – Pemerintah pastikan melaksanakan program Kartu Pra Kerja. Mulai tahun 2020 pengangguran dapat insentif Rp300 ribu – Rp500 per bulan.
Dalam RAPBN 2020, pemerintah menyiapkan anggaran untuk program tersebut sekira Rp 10 triliun.
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, peserta program Kartu Pra Kerja nantinya akan mendapat insentif sebesar Rp 300 – Rp 500 ribu per bulan.
“Sambil mencari pekerjaan itu lah, nanti akan menyiapkan insentif kepada mereka, kurang lebih antara sekitar Rp 300 – Rp 500 ribu paling lama tiga bulan,” kata Moeldoko usai rakor di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Moeldoko menjelaskan, program Kartu Pra Kerja merupakan upaya pemerintah meningkatkan skill atau keterampilan bagi masyarakat Indonesia.
Pemerintah pun, menurut Moeldoko, tidak membatasi atau mengklasifikasi umur masyarakat yang ingin mengakses program tersebut.
“Jadi, terhadap masyarakat Indonesia yang belum punya pekerjaan atau yang kena PHK dan seterusnya nanti ini akan bisa mendapatkan pekerjaan,” ujar dia dilansir detik.com.
Tiga Kelompok
Sebelumnya, Pemerintah lewat Kementerian Ketenagakerjaan menyebut ada tiga kelompok yang bisa mengakses program Kartu Pra Kerja.
Pertama, para pencari kerja dalam hal ini masyarakat yang baru lulus sekolah baik SMA maupun perguruan tinggi. Kedua, mereka yang membutuhkan peningkatan keterampilan (upskilling). Ketiga, para korban PHK.
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan, di dalam Kartu Pra-Kerja ada beberapa fasilitas yang masyarakat bisa dimanfaatkan.
Mulai dari pelatihan selama tiga bulan lalu mendapat sertifikasi dan mendapat insentif usai pelatihan.
Lalu, untuk peningkatan keterampilan dilakukan selama dua bulan dan bagi pekerja yang menjalani itu akan mendapat insentif pengganti karena selama pelatihan tidak dapat upah dari perusahaan.
Fasilitas selanjutnya adalah re-skilling bagi para korban PHK. Durasi pelatihannya selama dua bulan lalu mereka dapat sertifikat dan insentif selama masa pelatihan. (sar)













