BERITA TERKINIPARTAI POLITIKPOLKUMHAM

PKS Janji Jembatani Aspirasi Publik Ke DPR Soal Ijazah Gibran

×

PKS Janji Jembatani Aspirasi Publik Ke DPR Soal Ijazah Gibran

Sebarkan artikel ini
Presiden PKS janji jembatani aspirasi publik ke DPR soal ijazah Gibran ketika menerima audiensi aliansi masyarakat sipil
Presiden Partai Keadilan Sejahtera Almuzzammil Yusuf (Dok PKS)

MAKASSARCHANNEL, JAKARTA – Presiden Partai Keadilan Sejahtera atau PKS janji jembatani aspirasi publik ke DPR soal ijazah Gibran.

Presiden PKS Almuzzammil Yusuf menyampaikan hal tersebut ketika menerima audiensi aliansi masyarakat sipil yang di antaranya, Ray Rangkuti, Effendi Ghazali, Ubaidillah Badrun, serta perwakilan advokat dan organisasi mahasiswa di Kantor DPTP PKS, Jakarta.

Polemik ijazah Gibran yang berkembang di tengah masyarakat dinilai perlu ditempuh melalui jalur hukum dan konstitusional.

DPR RI juga didorong mengkaji serta menindaklanjuti temuan Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai dengan kewenangannya.

Jembatan Aspirasi

“PKS memahami aspirasi berbagai elemen masyarakat yang ingin agar putusan MK ditindaklanjuti secara hukum dan konstitusional. Jadi, permintaan itu memang sesuatu yang wajar dalam iklim demokrasi,” ujar Almuzzammil Yusuf, Selasa, 13 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, sebagai partai politik yang memiliki perwakilan di DPR RI, PKS akan menjembatani aspirasi tersebut melalui Fraksi PKS untuk dikaji lebih lanjut.

“DPR perlu mengkaji dan menindaklanjuti temuan MK sebagai bagian dari menjalankan fungsi pengawasan. Kami akan membawa aspirasi masyarakat ke DPR RI melalui Fraksi PKS untuk dikaji di komisi terkait (komisi II dan komisi X),” urai Almuzzammil Yusuf.

Dia berharap, polemik Ijazah Gate dapat menjadi pembelajaran bagi kehidupan demokrasi Indonesia agar penyelenggaraan Pemilu lebih baik.

“Mari kita ambil pelajaran dari polemik dan kegaduhan ijazah gate ini agar proses dan penyelenggaraan pemilu ke depan lebih baik,” pungkas Almuzzammil Yusuf. ***

Baca Juga  Badaruddin Ditemukan Tewas Di Sungai Rampoang Luwu Utara

Tinggalkan Balasan