BERITA TERKINIPemkot Makassar

RPH Tamangapa Terbengkalai, Pemkot Makassar Rencana Revitalisasi

×

RPH Tamangapa Terbengkalai, Pemkot Makassar Rencana Revitalisasi

Sebarkan artikel ini
RPH Tamangapa Terbengkalai, Pemkot Rencana Revitalisasi pasar hewan terpadu dengan seluruh komoditas hewan ternak termasuk unggas
Kawsan RPH Tamangapa Makassar (Foto: Fasebook RPH Tamangapa)

MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Saat ini, Rumah Potong Hewan (RPH) Tamangapa masih terbengkalai. Pemerimtah Kota (Pemkot) Makassar rencana akan melakukan revitalisasi satu-satunya sarana pemotongan hewan resmi milik pemerintah itu.

Pemerintah Kota Makassar sedang mengkaji rencana revitalisasi RPH Tamangapa akan terintegrasi menjadi pasar hewan terpadu.

Baca Juga: Wagub Sulsel Pimpin Rapat Pembangunan RPH Tamangapa, Ini Hasilnya

Pemkot Makassar rencana membangun sarana di Kecamatan Manggala ini berfungsi sebagai pusat pelayanan terpadu (one stop shopping) untuk berbagai jenis ternak, termasuk komoditas unggas.

Sebagai langkah awal, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama jajaran Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar melakukan pertemuan membahas rencana trsebut, Jumat (9/10/2026).

Standar Operasional

Mengutip situs resmi Pemkot Makassar, Wali Kota Makassar memastikan pusat perdagangan ternak ini nantinya dibangun dengan memenuhi seluruh fasilitas standar operasional prima.

Seperti fasilitas pemeriksaan kesehatan, pemandian hewan, gudang pakan, irigasi air kotor, toilet, masjid, hingga integrasi langsung dengan area RPH.

Selain tata ruang, kajian kelayakan juga membahas mitigasi potensi genangan melalui penambahan urukan tanah.

“Kita harus memastikan regulasi terhadap pasar hewan ini sudah ada (terpenuhi) semua ya,” katanya.

Pada pertemuan dengan DP2, Munafri juga menyatakan akan mengkaji cakupan luas area lahan dan mempertimbangkan integrasi komoditas hewan unggas.

“Supaya jadi satu nanti semua, seperti one stop shopping lah,” katanya.

Dengan konsep tersebut, Munafri menekankan agar tata ruang turut memprioritaskan kenyamanan infrastruktur penunjang.

Seperti penyediaan area parkir yang luas bagi kendaraan pengangkut (pick-up) dan logistik agar mendukung mobilitas pedagang maupun pembeli. ***

Baca Juga  AKAS Lolos Pemeriksaan Kesehatan, Ini Respons KPU Lutra

Tinggalkan Balasan