MAKASSARCHANNEL – Pengadilan Militer China menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap dua mantan Menteri Pertahanan China karena kasus korupsi.
Dua mantan menteri pertahanan dan anggota Komisi Militer Pusat (CMC) adalah Wei Fenghe dan Li Shangfu. Pengadilan militer memvonis hukuman mati keduanya, pada pada Kamis (7/5/2026) waktu setempat, dengan masa penangguhan selama dua tahun. Pengadilan juga menyita seluruh harta pribadi mereka.
Mengutip The Diplomat, proses penyelidikan hingga sampai pada vonis kedua mantan pejabat tinggi ini membutuhkan waktu sekitar dua tahun.
Langkah ini menandai perkembangan signifikan dalam pembersihan di tubuh Angkatan Bersenjata atau Tentara Pembebasan Rakyat (PLA), di bawah kepemimpinan Presiden Xi Jinping.
Sebab, ini keputusan pertama dengan hukuman mati kepada petinggi atau mantan petinggi militer, sejak awal kampanye anti-korupsi di China.
Di Tiongkok, hukuman mati dengan penangguhan dua tahun biasanya menjadi hukuman bagi kejahatan serius. Misalnya, kasus korupsi besar, pembunuhan berencana, dan perdagangan narkoba skala besar.
Suap
Kedua mantan pejabat itu divonis bersalah karena sama-sama menerima suap. Wei Fenghe menerima suap berupa uang dan barang dalam jumlah besar. Selain itu ia membantu pihak lain memperoleh keuntungan dalam pengaturan personel militer.
Sedangkan Li Shangfu juga menerima suap dalam jumlah besar. Selain berupa uang dan materi, Li juga memberi suap kepada pihak lain demi keuntungan pribadi.
Li Shangfu dan Wei Fenghe mendapatkan masa penangguhan selama dua tahun. Para pengamat memperkirakan dalam masa penangguhan cukup lama tersebut, masih ada kemungkinan hukuman keduanya bisa berubah menjadi seumur hidup.
Hal ini tergantung perkembagan berkaitan kasus ini. Apakah di akhir penangguhan nanti, pengadilan langsung melakukan eksekusi, atau hukuman mereka justru berubah.
Namun, vonis mati Li Shangfu dan Wei Fenghe merupakan langkah paling berani dalam perang melawan korupsi di China. Implikasinya secara moril, ini menggoyahkan kredibilitas Angkatan Bersenjata China (PLA). ***













