MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Menteri Keuangan mengeluarkan kebijakan baru, pemerintah tanggung PPN pesawat untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi.
Kebijakan itu melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 24 Tahun 2026 berlaku sejak 25 April 2026.
Kebijakan ini diharapkan dapat meredam dampak kenaikan harga avtur serta menjaga keterjangkauan harga tiket bagi masyarakat.
Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Sulawesi Selatan, Suhardi, mengapresiasi kebijakan tersebut sebagai salah satu cara menjaga stabilitas harga tiket yang belakangan dinilai tinggi.
Namun, kebijakan PPN DTP belum tentu langsung berdampak signifikan terhadap harga jual tiket pesawat di lapangan, karena struktur tarif penerbangan ditentukan oleh berbagai komponen.
Harga Berjenjang
“Harga dasar tiket itu sudah ditetapkan melalui keputusan Kementerian Perhubungan, jadi tidak bisa diubah begitu saja,” kata Suhardi, Selasa (27/4/2026).
Dia melanjutkan, “Sementara komponen lain seperti fuel surcharge bisa berubah tergantung harga avtur.”
Suhardi menilai, harga jual tiket yang dibayar penumpang merupakan gabungan dari tarif dasar, pajak, iuran wajib (IW), serta fuel surcharge.
Selain itu, maskapai juga menerapkan sistem harga berjenjang, mulai dari tarif
batas bawah hingga tarif batas atas.
Sinyal Positif
“Maskapai bisa saja tidak membuka penjualan di harga menengah ke bawah, atau hanya menawarkan tarif tertinggi,” ujar Suhardi.
“Saat ini, kondisi di lapangan cenderung yang tersedia adalah harga dasar tertinggi ditambah fuel surcharge,” imbuhnya.
Meski demikian, Suhardi menilai kebijakan pemerintah ini tetap menjadi sinyal positif di tengah mahalnya harga tiket yang berdampak pada minat masyarakat untuk bepergian.
“Setidaknya pemerintah sudah berupaya mendukung agar harga tiket bisa turun, karena memang saat ini harga tiket cukup mahal dan mempengaruhi keinginan orang untuk melakukan perjalanan,” kata Suhardi.
Dorong Pergerakan Sektor Budaya
Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Sulsel Didi Leonardo Manaba juga mengapresiasi kebijakan tersebut.
Ia menilai langkah pemerintah merupakan bagian dari upaya mendorong kembali pergerakan sektor pariwisata.
“Segala upaya yang dilakukan pemerintah untuk menggiatkan kembali pergerakan pariwisata harus kita apresiasi,” kata Didi Leonardo.
“Kami juga tetap optimis akan ada perubahan dan peningkatan pergerakan maupun kunjungan atas kebijakan tersebut,” jelasnya.
Didi berharap insentif ini dapat memberikan efek berantai bagi industri pariwisata. Termasuk peningkatan jumlah wisatawan dan aktivitas perjalanan m negeri. ***













