MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Menjelang masa prapendaftaran SPMB SMA dan sederajat di Sulsel bearkhir, sebanyak 140.012 calon murid sudah membuat akun.
Sebagai infomasi, masa prapendaftaran siswa SMA dan sederajat di Sulawesi Selatan berlangsung 13 – 30 April 2026.
Tim Teknis Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sulsel, Muliayama Tanjung, melaporkan dari 140.012 murid yang melakukan prapendaftaran, sebanyak 135.129 di antaranya belum terverifikasi.
“Belum terverifikasi 135.129. Wajar karena belum masuk pendaftaran,” kata Muliayama Tanjung di Kantor Dinas Pendidikan Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (23/4/2026).
Dia menjelaskan juga, siswa yang telah terverifikasi umumnya sudah ikut Tes Kompetensi Akademik (TKA). Sistem tersebut terintegrasi dengan SPMB.
KK Berbeda
Berdasarkan data yang masuk, tim menemukan ada murid memiliki Kartu Keluarga (KK) berbeda. KK saat jenjang SMP beda dengan pendaftaran SMA.
“KK berbeda 140.007, ternyata kemarin kami dapat, ambil sampel salah satu sekolah di Gowa. Kenapa berbeda, karena daftar SMP nakasih pindah KKnya, daftar SMA nakasih pindah KKnya lagi,” kata Muliayama.
Aturan menjelaskan, calon murid baru berdasarkan alamat pada kartu keluarga terbit paling singkat satu tahun sebelum tanggal pelaksanaan SPMB 2026.
Tim menemukan juga angka KK di bawah satu tahun sangat tinggi.
“Ada KK juga kurang satu tahun. Ini akibat kasih pindah-pindah KK. Inilah jumlahnya 135.852,” ujar Muliayama.
Lampirkan Surat Keterangan
Aturan juga menyebutkan untuk KK baru yang terbit setelah waktu yang ditentukan yakni satu tahun sebelum tanggal pelaksanaan SPMB 2026 karena sesuatu hal, harus melampirkan surat keterangan.
Dalam surat itu perlu penjelasan alasan perubahan KK. Menjelakan, KK baru karena penambahan/ pengurangan anggota keluarga selain calon murid baru dan orang tua/wali calon murid baru.
“Dengan penjelasan bahwa calon murid baru dan orang tua/wali calon murid baru telah masuk dalam KK dan beralamat paling singkat satu tahun sebelum tanggal pelaksanaan SPMB 2026 dengan melampirkan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah setempat sesuai dengan kartu keluarga baru,” jelasnya.
Sementara bagi calon murid baru dari Pondok Pesantren, Panti Asuhan, Panti Sosial mengikuti tempat SPMB Lembaga maka dibuktikan dengan Surat Keterangan dan Surat Pernyataan dari Lembaga.
Peserta Dari Luar Daerah
Disdik Sulsel juga mencatat 3.354 peserta dari luar daerah ikut SPMB di Sulsel.
Nantinya Disdik Sulsel akan melakukan verifikasi pada perbedaan data KK tersebut pada saat pendaftaran sudah dibuka.
Kepala Disdik Sulsel Iqbal Nadjamuddin menyebut masa prapendaftaran ini penting agar memastikan siswa memiliki akun sebelum pendaftaran dimulai.
“Ya pra-pendaftaran ini sebenarnya ini adalah bagian strategi kami bagaimana seluruh siswa ini ketika sebelum memasuki ke pendaftaran resmi mereka itu sudah aman di persoalan akunnya,” jelas Iqbal.
Iqbal mengacu pada SPMB tahun-tahun sebelumnya, banyak akun calon murid bermasalah saat proses pendaftaran.
Sehingga tahap prapendaftaran hadir agar memastikan nantinya siswa tidak lagi bermasalah terkait akun. ***













