MAKASSARCHANNEL.COM – Masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket yang dibentuk DPRD Sulawesi Selatan yang terhadap Gubernur Sulsel sudah menjelang selesai. Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan sudah memenuhi undangan untuk diperiksa di Gedung DPRD Sulsel.
Pansus akan menggelar lagi pemeriksaan sejumlah saksi di DPRD Sulsel Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (05/08/2019).
“Besok pemeriksaan terakhir. Banyak yang kita panggil. Mungkin sampai malam lagi,” ujar Selles Ds Dalle, Minggu (04/08/2019).
Anggota Pansus Hak Angket, Selle DS Dalle mengatakan, ada empat nama yang akan diperiksa dan dimintai keteranganya.
Mereka adalah anggota tim pokja 1 pengadaan barang dan jasa, Johermasyah Johan (mantan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah) Kementerian Dalam Negeri, Pengusaha Agung Sucipto atau Anggu, dan ahli keuangan daerah Bastian Lubis.
Baca Juga :
Tim Tipikor Geledah Kantor Dinas PU Jeneponto, Mereka Cari Ini
Keempat orang tersebut akan dimintai keterangan dan pandanganya, sekaitan lima poin landasan Hak Angket yang diduga dilanggar Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.
Pertama terkait pelantikan 193 pejabat Sulsel, yang surat keputusannya ditandatangani oleh Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Kedua, manajemen pengangkatan PNS yang dinilai tidak profesional. Ketiga, dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam penempatan pejabat tertentu.