BERITA TERKINIKORUPSIPOLKUMHAM

Kejaksaan Geledah Kantor Menteri PU

×

Kejaksaan Geledah Kantor Menteri PU

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan DKI Jakarta geledah Kantor Menteri PU (Pekerjaan Umum) Dody Hanggodo dan ruang kerja Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti

MAKASSARCHANNEL.COM – Kejaksaan DKI Jakarta geledah Kantor Menteri PU (Pekerjaan Umum) Dody Hanggodo dan ruang kerja Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti.

Terkait penggeledahan tersebut, Menteri PU Dody Hanggodo mengaku tidak tahu alasan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di lingkungan kementeriannya.

Kendati mengaku tidak tahu alasan Kejaksaan, namun Dody menegaskan pihak akan bersikap kooperatif dengan tim penyidik dari Kejati DKI.

Dody menyatakan ia pun tidak berdiskusi dengan Menteri PU sebelumnya mengenai perkara yang diselidiki Kejati DKI.

Dugaan Korupsi APBN 2023-2024

Adapun penggeledahan ini dilaporkan terkait dugaan korupsi APBN tahun 2023-2024.

“Enggak, enggak ada (diskusi dengan menteri sebelumnya). Emang ini (perkara penggeledahan soal APBN) 2023-2024? Saya enggak tahu malahan,” kata Dody Hanggodo di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

“Enggak, benar-benar enggak tahu. Sumpah demi Allah, demi Rasulullah, saya enggak tahu.”

Politikus Partai Demokrat itu menambahkan, jika perkara sudah ditangani aparat penegak hukum, maka kementeriannya tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri proses penyelidikan.

Obstruction of Justice

Menurut Dody, langkah aktif dari kementeriannya justru dikhawatirkan menghalangi proses hukum atau obstruction of justice.

Sehingga, ia menyebut Kementerian PU menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke aparat.

Dody Hanggodo mengatakan aparat dari Kejati DKI turut menggeledah ruang kerjanya serta Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti.

“Oh iya (ruangan Menteri dan Wamen PU digeledah petugas Kejati DKI Jakarta). Jadi, begini, saya memberikan izin kepada penyidik untuk menggeledah seluruh ruangan yang ada di Kementerian PU,” kata Dody dikutip Antara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Dapot Dairma mengatakan penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi tahun anggaran 2023-2024.

Dalam penggeledahan, penyidik menyita sebanyak 16 item berupa dokumen, satu unit komputer, dan print out. ***

Tinggalkan Balasan