BERITA TERKINIPOLKUMHAM

Polres Soppeng Tangani Dugaan Pungli Bantuan Alsintan

×

Polres Soppeng Tangani Dugaan Pungli Bantuan Alsintan

Sebarkan artikel ini
Polres Soppeng tangani dugaan pungli bantuan Alsintan (alat mesin pertanian) di salah satu kabupaten penghasil beras tersebut.
DEMO ALSINTAN - Aliansi Mahasiswa Masyarakat Soppeng saat unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Soppeng, Senin (25/8/2025), minta pengusutan tuntas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) di Kabupaten Soppeng 2023 lalu. (Foto : Ist)

MAKASSARCHANNEL, WATANSOPPENGPolres Soppeng tangani dugaan pungli bantuan Alsintan (alat mesin pertanian) di salah satu kabupaten penghasil beras tersebut.

Polres Soppeng menangani dugaan pungli penyaluran bantuan tersebut, sementara Kejari Soppeng mendalami kasus lainnya.

Situasi ini memicu keresahan di kalangan masyarakat, khususnya petani penerima bantuan, karena sejatinya bantuan untuk kelompok tersebut gratis.

Penyaluran bantuan alsintan melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) Soppeng, namun muncul dugaan ada pungli melalui praktik jual-beli.

Bayar Puluhan Juta Rupiah

Informasi menyebutkan, kelompok tani yang akan menerima bantuan tersebut harus membayar puluhan juta mendapatkan alsintan yang seharusnya gratis.

“Harus bayar Rp50 juta dulu baru dikasih itu alsintan per unit. Padahal, setahu kami bantuan begitu gratis,” ungkap seorang anggota kelompok tani.

Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, membenarkan laporan masyarakat terkait dugaan pungli itu.

“Iya, ada aduan masuk ke kami terkait dugaan jual beli alsintan,” ujar Dodie Ramaputra, Kamis (9/4/2026).

Ia menegaskan, segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Akan kami lakukan penyelidikan,” tegas Dodie Ramaputra.

Kasus Lama Di Kejaksaan

Di sisi lain, kasus dugaan korupsi alsintan yang lebih dulu mencuat masih bergulir di Kejaksaan Negeri Soppeng.

Sejak bergulir, Agustus 2025, penanganannya belum menunjukkan perkembangan signifikan ke publik.

Hingga Maret 2026, pihak Kejaksaan belum memberikan keterangan lanjutan. Meski demikian, Kejaksaan telah memeriksa sejumlah pihak.

Di antaranya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Termasuk tim pemeriksa barang pengadaan alsintan Dinas Pertanian Sulsel tahun anggaran 2022 dan 2023. Jaksa memeriksa juga HK, mantan sopir pribadi Bupati Soppeng.

Sempat Mangkir

Kasi Intel Kejari Soppeng, Nazamuddin, menyebut mantan sopir pribadi Bupati Soppeng itu sempat mangkir pada panggilan pertama.

“Panggilan pertama tidak hadir dengan alasan sakit. Panggilan kedua hadir dan  mengakui membantu kelompok tani membuat proposal,” jelasnya.

HK juga disebut ikut menyalurkan alsintan jenis hand sprayer bersama pihak terkait.

“HK beberapa kali ikut menyalurkan alsintan bersama mantan anggota DPRD Sulsel atau Bupati Soppeng saat ini,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan, pengadaan alsintan jenis hand sprayer dilakukan dua kali, yakni tahun 2022 dan 2023.

Bahkan, penyimpanan alsintan disebut berada di gudang milik kerabat dekat oknum tersebut di Jalan Kemakmuran, Soppeng.

Satu Persoalan Dua Kasus

Munculnya dua kasus alsintan sekaligus memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam tata kelola bantuan pertanian di Soppeng.

Satu kasus kini masuk tahap penyelidikan di kepolisian. Sementara satu lainnya masih bergulir di meja kejaksaan.

Publik pun menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kedua kasus tersebut.

Apalagi, bantuan alsintan merupakan program strategis untuk mendukung kesejahteraan petani di daerah agraris seperti Soppeng. ***

Tinggalkan Balasan