BERITA TERKINIEKBIS

Komisi II DPR Dorong Pembentukan Ditjen BUMD di Kemendagri

×

Komisi II DPR Dorong Pembentukan Ditjen BUMD di Kemendagri

Sebarkan artikel ini

MAKASSARCHANNEL – Komisi II DPR mendorong pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Alasannya antara lain, untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan profesionalisme pengelolaan perusahaan daerah.

Anggota Komisi II DPR, Taufan Pawe mengatakan keberadaan BUMD memiliki potensi besar dalam mendukung kekuatan fiskal daerah.

Mengutip situs resmi DPR RI, Taufan mengatakan hingga saat ini kontribusi BUMD masih belum optimal.

Menurut mantan Wali Kota Parepare ini, tren BUMD saat ini sudah cukup meyakinkan.

“Tapi kontribusinya terhadap PAD masih belum terlalu berarti,” katanya dalam Kunjungan Kerja Spesifik Tim Komisi II di Kantor Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Pekanbaru, Riau, Kamis (2/4/2026).

Menurutnya, perlu penguatan kelembagaan agar pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD dapat berjalan lebih efektif dan terarah.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Giri Ramanda Kiemas. Ia menilai selama ini fungsi pengawasan terhadap BUMD masih terbatas.

“Kita ingin ada pengawasan yang lebih kuat agar profesionalitas dan integritas BUMD bisa terjaga,” jelasnya.

Giri menambahkan, pembentukan Dirjen BUMD perlu regulasi yang lebih kuat agar memiliki kewenangan yang jelas dalam mengawasi kinerja BUMD secara nasional.

Sesuai catatan Komisi II, masih banyak BUMD yang belum optimal bahkan merugi.

Karena itu, Komisi II menilai penguatan kelembagaan melalui pembentukan Ditjen BUMD menjadi langkah strategis. Terutama untuk mendorong perbaikan tata kelola BUMD ke depan. ***

Tinggalkan Balasan