BERITA TERKINIPEMERINTAH DAERAH

Pemkab Soppeng Belum Bayar TPP ASN

×

Pemkab Soppeng Belum Bayar TPP ASN

Sebarkan artikel ini
Pemkab Soppeng belum bayar TPP ASN (Aparatur Sipil Negara), Januari, Februari, dan Maret. Padahal, pegawai sangat membutuhkan

MAKASSARCHANNEL, WATANSOPPENGPemkab Soppeng belum bayar TPP ASN (Aparatur Sipil Negara), Januari, Februari, dan Maret.

Seorang ASN mengaku, belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama tiga bulan, sehingga hanya mengandalkan gaji pokok untuk kebutuhan sehari-hari.

“Iya kasian, belum dibayarkan TPP selama tiga bulan, meski kami sudah input kinerja di aplikasi eKinerja,” keluh Asn tersebut melalui Whatsapp, Jumat (3/4/2026).

Dia mengatakan, TPP tidak hanya sekadar tambahan penghasilan melainkan kewajiban negara terhadap ASN. Bahkan memilki dasar dalam peraturan pemerintah.

“Iya, ada kan dasarnya yaitu Keputusan Mendagri Nomor 900-4700 Tahun 2020,” tegas ASN tersebut.

Peraturan Kepala Daerah

Dia melanjutkan, “Pemerintah daerah meretapkan pemberian tambahan penghasilan pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Daerah dengan peraturan kepala daerah setelah mendapat persetujuan tertulis menteri.”

Olehnya itu ia berharap agar kiranya Pemerintah Kabupaten Soppeng, berkomitmen sesuai visi dan misi Soppeng Setara.

“Kami berharap penuh kepada pimpinan, dan komitmennya terhadap misi penguatan reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, akuntable dan menghadirkan pelayanan publik prima,” pintanya.

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Drs Dipa mengaku, telah menerima persetujuan menteri soal pembayaran TPP ASN.

Sudah Ada Persetujuan Menteri

“Sudah ada kami terima persetujuan menteri soal pembayaran TPP,” tegas Dipa.

Dia menambahkan, menyebut dalam waktu dekat TPP ASN bakal dibayarkan.

“Memang ada kendala perbaikan lampiran, tapi InsyaAllah minggu ini akan dibayar,” janji Dipa.

Meski demikian, dia tidak merinci jumlah anggaran pembayaran TPP bagi ribuan ASN. ***

Tinggalkan Balasan